Al-Khairiyah Dapat Izin Kementerian, Kota Cilegon Kini Punya Universitas

CILEGON – Kini Kota Cilegon, Banten memiliki Universitas, melalui surat dari Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) bernomor 144564/A5/HK/2020 bahwa Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Al-Khairiyah, dan Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi (STIT) Al-Khairiyah mendapat izin penggabungan.

Ketua Pengurus Besar (PB) Al-Khairiyah Ali Mujahidin menjelaskan, keputusan Mendikbud bernomor 1247/M/2020 penggabungan dua Sekolah Tinggi ini menjadi Universitas Al-Khairiyah, yang dikelola oleh Yayasan Al-Khairiyah Citangkil.

“Sementara akan ada dua fakultas yakni, teknik, dan manajemen dan bisnis dengan 6 program studi. Untuk STIT menyusul karena beda pembinaan (Di Kemenag),” tutur tokoh masyarakat Cilegon yang akrab disapa Haji Mumu ini, Rabu (20/1/2021).

Mumu pun menerangkan, untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2021 untuk Universitas Al-khairiyah, sudah bisa dilakukan Tahun ini. Kini, Ia tengah fokus melakukan pengembangan seperti penyusunan struktur rektorat Universitas.

“Pengembangan akan terus dilakukan karena kita nyusun rektorat terebih dahulu,” jelasnya di Kantor PB Al-Khairiyah, Jalan Enggus Arja nomor 1, Kecamatan Citangkil.

Pijat Refleksi
Sk Kemendikbud terkait Izin Universitas Al-Khairiyah /dok

Setelah melalui proses panjang selama 3 tahun, tempat pendidikan yang dicetuskan oleh Brigjen KH. Syam’un ini akhirnya berhasil dalam suksesi perubahan dari Sekolah Tinggi menjadi Universitas.

“3 tahun kita ngurus ini karena aturan yang cukup dinamis tapi selalu diikuti. Tentu akan ada beda penanganan soal SDM yang ditempatkan, fasilitas sarana prasarana dan kurikulum kedepannya,” pungkasnya.

Perlu diketahui, Al-Khairiyah dirintis oleh Brigjen KH. Syam’un pada tahun 1916, dalam bentuk pengajian yang kemudian pada tanggal 5 Mei 1925 lebih dimantapkan dalam sebuah organisasi yang lebih terstruktur dan formal.

Pembaharuan-pembaharuan dalam dunia pendidikan, baik berupa sistem ataupun kurikulum pesantren. Al-Khairiyah tercatat sebagai Pondok Pesantren pertama yang memberlakukan sistem kelas sampai kelas tujuh dengan kurikulumnya. Selain itu, Al-Khairiyah juga Madrasah pertama di Indonesia yang memberlakukan sistem pembayaran SPP.

Maka tidak berlebihan, sejarawan Mufti Ali menyebut Al-Khairiyah adalah Al-Azharnya Indonesia. Hal ini, karena sistem pendidikan Al-Khairiyah pada masa pra-kemerdekaan, Al-Khairiyah sudah terlebih dahulu mengambil langkah modernisasi dalam dunia Pesantren. (*/A.Laksono)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien