Juknis Sudah Diteken Walikota, Cilegon Siap Terapkan Sistem Penerimaan Murid Baru Tahun Ajaran 2025/2026

CILEGON – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) akan mulai diterapkan sebagai pengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri maupun swasta di Kota Cilegon.

Sistem ini akan berlaku untuk penerimaan siswa baru mulai tahun ajaran 2025/2026.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Suhanda saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa pihaknya telah mulai melakukan sosialisasi setelah petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) ditetapkan oleh Walikota Cilegon.

“Kami sudah sosialisasikan kepada para kepala sekolah yang ada di Kota Cilegon,” ujarnya kepada Fakta Banten, Jumat, (23/5/2025).

Namun, untuk sosialisasi secara lebih luas, pihaknya mengaku masih menunggu waktu yang tepat.

“Kami sedang mencari waktu yang pas agar semua pihak dapat mengetahui penerimaan siswa baru ini,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menyampaikan bahwa saat ini proses koordinasi sedang dilakukan guna menentukan waktu yang tepat untuk sosialisasi SPMB agar pelaksanaannya berjalan efektif dan efisien.

“Sedang dikoordinasikan dengan dinas terkait,” ucapnya. (*/Ika)

CilegonDindikPenerimaan murid baruspmb
Comments (0)
Add Comment