CILEGON – Tingginya minat masyarakat terhadap layanan antar-jemput pasien non-gawat darurat milik Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon memicu antrean yang cukup panjang.
Saat ini, daftar tunggu (waiting list) layanan antar-jemput pasien non-kedaruratan tersebut bahkan telah mencapai 20 hari.
Kondisi ini mendesak perlunya penambahan armada guna memenuhi kebutuhan warga.
Namun, di tengah kebijakan efisiensi anggaran daerah, alokasi untuk pembelian armada baru dipastikan belum dapat diakomodasi dalam APBD Perubahan 2026.
Sebagai solusinya, pemanfaatan aset kendaraan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon menjadi alternatif realistis.
Salah satu aset yang dilirik adalah bus Trans Cilegon yang berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon.
Kepala Dishub Kota Cilegon, Heri Suheri, menyatakan penggunaan bus Trans Cilegon sebagai moda transportasi pasien non-kedaruratan sangat memungkinkan, selama kondisi fisik kendaraan tetap layak jalan.
”Sangat memungkinkan bus Trans Cilegon dijadikan transportasi ke rumah sakit rujukan di luar Cilegon. Selama kondisi kendaraan sehat dan terjaga, silakan,” kata Heri, Selasa (15/9/2026).
Heri menilai pemanfaatan bus Trans Cilegon mampu memangkas waktu tunggu masyarakat yang membutuhkan akses medis ke rumah sakit rujukan di luar kota, khususnya ke wilayah Jakarta.
Untuk mematangkan rencana tersebut, koordinasi teknis antara Dishub dan Dinkes akan segera dilakukan.
”Nanti saya perintahkan Kabid untuk koordinasi langsung dengan Dinas Kesehatan,” tambahnya.
Selama ini, lanjut Heri, bus Trans Cilegon kerap dipinjamkan untuk kebutuhan masyarakat dengan frekuensi tiga hingga empat kali dalam sebulan, baik rute Cilegon maupun Kota Serang.
Kendati demikian, pengoperasian armada ke luar daerah tetap memerlukan pengecekan ekstra ketat demi menjamin keselamatan penumpang.
”Kalaupun nanti digunakan ke luar Cilegon, tentunya kami akan evaluasi dan lakukan perawatan kendaraan terlebih dahulu. Namun insyaAllah aman,” jelas Heri.
Keberadaan layanan transportasi gratis ini sangat krusial bagi warga kurang mampu. Tanpa bantuan armada pemkot, masyarakat harus merogoh kocek hingga Rp300.000 per orang untuk ongkos mandiri, belum termasuk biaya pendamping pasien.
Terpisah, Kepala Dinkes Kota Cilegon, Ratih Purnamasari, membenarkan bahwa pengadaan unit baru belum memungkinkan dilakukan dalam waktu dekat.
”Untuk membeli satu unit kendaraan butuh anggaran Rp500 hingga Rp600 juta. Daya tampung mobil Si Nong sendiri mencapai 16 orang, berbeda dengan ambulans biasa yang hanya memuat 4 sampai 8 orang,” papar Ratih.
Dengan keterbatasan ruang fiskal daerah, skema optimalisasi aset lintas dinas ini diharapkan mampu menjadi jalan keluar cepat agar pelayanan kesehatan masyarakat tetap berjalan maksimal.***