CILEGON – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cilegon mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Ajakan tersebut disampaikan Kepala Satresnarkoba Polres Cilegon, IPTU Gregorius Michael Patria Tama, sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat, apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Kota Cilegon, agar tidak ragu dan takut untuk melaporkannya. Laporan bisa disampaikan secara langsung, melalui layanan Call Center 110, maupun Instagram resmi kami. Setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” kata Gregorius, Selasa (3/11/2026).
Ia menegaskan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu kepolisian mengungkap jaringan peredaran narkotika yang berpotensi merusak kehidupan dan masa depan generasi bangsa.
“Mari bersama-sama memerangi peredaran narkoba. Jangan takut untuk melapor apabila menemukan aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujarnya.
Gregorius juga menekankan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas masyarakat yang memberikan informasi serta memberikan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana narkotika yang tergolong sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime.
Selain mengajak masyarakat aktif melapor, kepolisian juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, termasuk sabu-sabu.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui layanan Call Center Polri 110, mendatangi personel Satresnarkoba Polres Cilegon, maupun berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Melalui partisipasi aktif masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika di Kota Cilegon dapat berjalan lebih optimal.***