Proyek Transfer Depo Sampah di Citangkil Diduga Banyak Kejanggalan

CILEGON – Proyek pembangunan Transfer Depo Sampah di Kecamatan Citangkil milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Cilegon yang dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh pihak ketiga CV Qinara Jaya, diduga terdapat kejanggalan yang bisa mempengaruhi hasil mutu atau kualitas bangunan.

Dari tiga kali pantauan faktabanten.co.id di lokasi proyek, tidak pernah ditemui adanya konsultan pengawas yang dalam hal ini menjadi tanggung jawab PT Ardiana Dwi Yasa Consultan.

Bahkan pada Selasa (13/11/2018) siang, mandor pengawas pun sedang tidak ada di lokasi proyek.

Hal ini pun dibenarkan oleh salah satu pekerja yang mengatakan pihaknya tidak pernah melihat keberadaan konsultan pengawas.

“Konsultan mah gak pernah lihat ada di sini, kalau mandor si Robet, datang juga paling sebentar doang,” kata pekerja yang enggan disebutkan namanya tersebut kepada faktabanten.co.id.

Dengan tidak adanya pihak kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas di lokasi, belum bisa dikonfirmasi terkait kualitas dan progres pekerjaan proyek yang bersumber dari APBD Kota Cilegon Tahun 2018 sebesar Rp. 470. 974. 000,- itu.

Sementara itu, Dinas Kepala DLHK Ujang Iing, ketika dimintai tanggapannya melalui pesan WhattsApp, enggan menjawab pertanyaan wartawan meski pesan telah dibacanya. (*/Ilung)

[socialpoll id=”2521136″]

Proyek
Comments (0)
Add Comment