Rumah Musisi Cilegon Apresiasi Pembentukan Pansus Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah

 

CILEGON — Ketua Rumah Musisi (RUMUS) Cilegon, Iwan Permana, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemajuan Kebudayaan Daerah yang dipimpin Ketua Dewan Kebudayaan Kota Cilegon, Ayatullah Khumaeni.

Menurut pria yang akrab disapa Plentong, pembentukan Pansus tersebut menjadi momentum penting bagi ekosistem seni dan musik lokal di Kota Cilegon untuk mendapatkan ruang kebijakan yang lebih jelas, terarah, dan berkelanjutan.

Ia menilai selama ini komunitas musik independen memiliki potensi besar dalam membangun identitas budaya kota, namun masih membutuhkan dukungan regulasi yang mampu memberikan perlindungan, fasilitasi, serta akses pengembangan kreativitas.

“Kami dari Rumah Musisi Cilegon melihat ini sebagai langkah bersejarah. Pemajuan kebudayaan harus memberi ruang hidup bagi musisi lokal, komunitas kreatif, dan generasi muda agar karya mereka tidak hanya berkembang secara artistik, tetapi juga memiliki nilai ekonomi,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Deden menambahkan bahwa keberadaan Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah diharapkan mampu menghadirkan program pembinaan berkelanjutan, penyediaan ruang pertunjukan, hingga penguatan industri musik lokal berbasis komunitas.

RUMUS Cilegon juga menyatakan kesiapan untuk terlibat aktif dalam proses penyusunan Raperda melalui forum diskusi publik, kajian komunitas, serta penyampaian aspirasi pelaku seni musik agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mewakili kebutuhan lapangan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa musik merupakan bagian penting dari ekspresi budaya urban Cilegon sebagai kota industri yang terus tumbuh.

“Cilegon punya energi kreatif yang kuat. Jika kebudayaan dan industri berjalan berdampingan, maka Cilegon bukan hanya dikenal sebagai kota baja, tetapi juga kota kreativitas,” katanya.

RUMUS Cilegon berharap Raperda Pemajuan Kebudayaan Daerah nantinya mampu menjadi payung hukum yang memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah, komunitas seni, pelaku industri kreatif, dan masyarakat luas dalam membangun wajah kebudayaan Cilegon yang inklusif, modern, dan tetap berakar pada kearifan lokal.***

Comments (0)
Add Comment