CILEGON – UPTD Samsat dan Kepolisian bersama Pemerintah Kota Cilegon menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor (PKB) di sejumlah titik guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Kepala Seksi Penerimaan dan Penagihan PKB UPTD PPD Samsat Kota Cilegon, Agung Sugiarto, mengatakan kegiatan ini mulai digencarkan pada April 2026 dengan rencana pelaksanaan hingga tiga kali dalam sebulan di lokasi berbeda.
“Hari ini kita dalam gelar penertiban pajak kendaraan bermotor, Pak. Kebetulan di awal April ini, insyaAllah baru pertama kali. Dalam satu bulan kita rencanakan ada tiga kali pelaksanaan di tempat yang random dalam satu bulan ini,” katanya, Rabu, (15/4/2026).
Ia menjelaskan, penertiban ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, khususnya di wilayah Kota Cilegon.
“Jadi ini dalam rangka penertiban PKB, Pajak Kendaraan Bermotor, khususnya wilayah Kota Cilegon di bawah UPT PPD Kota Cilegon,” ujarnya.
Selain menyasar penunggak pajak, pihaknya juga mengimbau pemilik kendaraan berplat nomor polisi dari luar Banten agar segera melakukan mutasi.
“Targetannya yang belum tertib membayarkan pajak, dan juga himbauan kepada masyarakat khususnya warga Kota Cilegon yang masih memiliki kendaraan pajaknya masih di luar Banten,” jelasnya.
Agung menambahkan, TNKB dan STNK merupakan bagian dari sistem registrasi kendaraan yang wajib dipatuhi.
“Kalau TNKB itu kan including dalam satu kesatuan registrasi identifikasi yang berada di bawah ranah kepolisian. TNKB, terus STNK-nya, itu sudah mutlak ketentuan daripada regident kendaraan,” ungkapnya.
Ia juga menyebut, saat ini daerah memiliki kewenangan opsen PKB dan BBNKB yang berkontribusi langsung terhadap kas daerah.
“Sekarang Kabupaten/Kota mutlak secara undang-undang sudah memiliki opsen pajak PKB dan BBNKB yang setiap hari didistribusikan dari pembayaran masyarakat kepada kantor pajak,” tuturnya.
Untuk memudahkan pembayaran, Samsat menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi razia.
“Kita sediakan fasilitas kendaraan Samsat Keliling untuk yang mau membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris BPKPAD Kota Cilegon, Dedi Rosadi, berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak.
“Ya mudah-mudahan sesuai arahan pimpinan, bahwa kesadaran dalam membayar pajak mudah-mudahan bermanfaat bagi pembangunan Kota Cilegon,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang telah taat pajak serta mengimbau yang belum untuk segera memenuhi kewajibannya.
“Bagi yang sudah membayarkan, kami ucapkan terima kasih. Bagi yang belum, mudah-mudahan dengan adanya penertiban ini akan menggugah untuk membayar kewajibannya,” pungkasnya. (*/ARAS)