Irjen Kemenhaj RI Perkuat Koordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi Demi Kelancaran Haji 2026

JEDDAH – Inspektur Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj), Mayjen TNI (Purn) Dendi Suryadi, melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi guna memperkuat koordinasi dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026.

Pertemuan berlangsung di kantor Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di Jeddah, Senin (11/5/2026).

Agenda ini dihadiri Direktur Jenderal Kantor Urusan Haji Arab Saudi Dr. Abdullah Sehri, beserta sejumlah pejabat terkait dari kedua negara.

Dalam pertemuan tersebut, Dendi Suryadi turut didampingi Inspektur Wilayah III Kemenhaj RI Mulyadi Nurdin, serta Staf Teknis Urusan Haji KJRI Jeddah, Muhammad Ilham Effendy.

Inspektur Wilayah III Kemenhaj RI, Mulyadi Nurdin, mengatakan pertemuan itu digelar untuk mempererat komunikasi sekaligus memperkuat sinergi kedua negara.

“Pertemuan tersebut sangat penting dan merupakan langkah konstruktif antar kedua negara, dalam rangka mendukung kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Mulyadi Nurdin kepada Media Center Haji.

Ia menjelaskan, pembahasan dalam pertemuan mencakup kesiapan pelaksanaan haji 2026, hingga langkah mitigasi risiko pelayanan jemaah di Arab Saudi.

Menurutnya, kerjasama dengan pemerintah Arab Saudi menjadi hal penting karena seluruh proses layanan haji berlangsung di wilayah Kerajaan Arab Saudi.

“Kolaborasi antar kedua negara sangat penting, karena kita beroperasi di negara orang lain, kita sangat membutuhkan dukungan dari pihak Arab Saudi, karena semua layanan berada di dalam negeri mereka,” katanya.

Mulyadi menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi memiliki kewenangan besar dalam penyelenggaraan ibadah haji sehingga diperlukan hubungan komunikasi yang efektif dan berkelanjutan.

“Kita saling menghormati kedaulatan masing-masing negara, dimana secara teritorial kita terdapat keterbatasan, dalam hal ini kita perlu kolaborasi dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” tambah alumni Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.

Ia juga menegaskan, meski Irjen Kemenhaj memiliki kewenangan pengawasan penyelenggaraan haji, dukungan dari otoritas Arab Saudi tetap diperlukan karena seluruh kegiatan berlangsung di wilayah mereka.

“Dengan adanya komunikasi dan silaturahmi ini, harapannya bisa saling mendukung dalam memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia,” pungkasnya. (*/Red/MCH-2026) 

Arab SaudiHaji 1447 HijriyahHaji 2026Ibadah HajiJemaah HajiKemenhajKementerian Haji dan Umrah
Comments (0)
Add Comment