Soal Debu Hitam, Manajemen PT SPW akan Evaluasi Karyawan

SERANG – Adanya keluhan warga terkait debu hitam dari aktivitas truk angkutan batu bara di dermaga PT Shela Putri Wulandari (SPW) yang berlokasi di Desa Margasari, Kecamatan Puloampel, Kabupaten Serang mendapat respon dari pihak manajemen. Pihak manajemen PT SPW berjanji akan mengevaluasi kinerja sopir truk angkutan di perusahaannya.

Hal tersebut diungkapkan Manajer Operasional PT SPW, I’im, saat dikonfirmasi faktabanten.co.id, Kamis (14/3/2019).

Pihaknya mengatakan sudah menerapkan Standard Operasi Prosedur (SOP) sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ.

“Terkait keluhan warga pada debu hitam batu bara, dengan berita itu kami langsung tegur sopir-sopir truk nakal yang tidak pasang terpal bak penutup muatan, karena sudah menjadi aturan SOP kami, kalau truk yang bongkar muat di tempat kita harus ditutup terpal,” ungkapnya.

Lebih lanjut, I’im juga menjelaskan kegiatan bongkar muat atau angkutan batu bara di dermaga SPW tidak dilakukan setiap hari. Bahkan I’im juga mengakui perusahaannya kerap memberikan Coorporate Social Responsibilty (CSR) kepada warga sekitar di Kecamatan Puloampel.

“Kegiatan kami setiap ada SPK aja, soal muatan juga kita tidak melebihi bak muatan karena ada yang masuk Tol. Batu bara yang terbang di jalan itu mungkin sisa yang menempel di bak dan tidak ditutup terpal karena kosong. Pada warga kami setiap minggu adakan santunan 300 yatim dan bantuan lainnya ke desa-desa sekitar perusahaan,” terangnya.

Saat disinggung soal hasil tambang galian C berupa batu dari Gunung Buntalan yang diduga merupakan lahan aset sitaan negara dari Edi Tanzil yang dititipkan ke Bank Mandiri Pusat, sebagaimana diberitakan Fakta Banten sebelumnya. I’im menegaskan pihaknya hanya membeli dari pihak penambang.

“Batu di dermaga SPW itu benar dari Gunung Buntalan, tapi itu kita beli dari PT. AKA karena jelas ada IUP nya, terlepas itu aset sitaan negara atau apa itu bukan urusan kita. Mungkin IUP juga tidak akan dikeluarkan pemerintah kalau lahannya bermasalah,” tegasnya.

“SKAB (Surat Keterangan Asal Barang) juga kita punya,” tandasnya. (*/Ilung)

Debu HitamSPW
Comments (0)
Add Comment