Apksi Kawal Kepastian Status ASN dan Kesejahteraan Pekerja Kesehatan di Banten

LEBAK – Di balik pelayanan kesehatan yang terus berjalan selama 24 jam, terdapat perjuangan panjang para pekerja kesehatan yang hingga kini masih memperjuangkan kepastian status kepegawaian dan kesejahteraan yang lebih layak.

Asosiasi Pekerja Kesehatan Indonesia (Apksi) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi para pekerja kesehatan agar mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, terutama terkait kepastian status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui skema PPPK penuh waktu maupun jalur kepegawaian lainnya sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Apksi DPD Pandeglang-Banten, Elda, mengatakan perjuangan tersebut bukan hanya berkaitan dengan persoalan pendapatan, tetapi juga menyangkut penghargaan terhadap profesi kesehatan yang memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tenaga kesehatan baik medis maupun nonmedis memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan layanan kesehatan di berbagai fasilitas pelayanan, mulai dari puskesmas hingga fasilitas kesehatan lainnya.

“Pekerja kesehatan tetap menjalankan tugas memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam kondisi apapun. Namun, kami berharap ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap kesejahteraan dan penghargaan bagi mereka yang telah mengabdikan diri,” ujar Elda kepada Fakta Banten saat ditemui di Rangkasbitung, Minggu (30/8/2026).

Apksi mendorong pemerintah agar memiliki kebijakan standar upah minimum khusus bagi pekerja kesehatan yang mempertimbangkan kompetensi, beban kerja, serta risiko profesi.

Elda menilai, tuntutan tersebut menjadi penting karena pekerja kesehatan tidak hanya dituntut memiliki kemampuan profesional, tetapi juga harus siap menjalankan pelayanan dalam sistem kerja 24 jam.

Terlebih, saat ini pemerintah tengah menjalankan berbagai program prioritas di bidang kesehatan, salah satunya program Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang membutuhkan kesiapan tenaga kesehatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal.

Selain program tersebut, pelayanan lain seperti penanganan kegawatdaruratan dan layanan persalinan juga tetap harus berjalan tanpa mengenal waktu.

“Pelayanan kesehatan adalah layanan dasar yang sangat vital. Karena itu, sudah seharusnya pekerja kesehatan mendapatkan perhatian, perlindungan, dan kesejahteraan yang sesuai dengan tanggung jawab mereka,” kata Elda.

Apksi juga menyoroti kondisi sebagian pekerja kesehatan berstatus PPPK paruh waktu yang menurut mereka masih menghadapi tantangan dari sisi penghasilan.

Elda menyebut, di sejumlah wilayah terdapat pekerja kesehatan yang menerima pendapatan sekitar Rp500 ribu per bulan.

Menurutnya, angka tersebut perlu menjadi perhatian apabila dibandingkan dengan beban kerja dan risiko yang dihadapi dalam menjalankan tugas pelayanan kesehatan.

Di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan harga berbagai kebutuhan pokok, kondisi tersebut dinilai dapat memberikan tekanan ekonomi bagi pekerja kesehatan yang tetap dituntut menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kesejahteraan pekerja kesehatan harus menjadi perhatian. Jangan sampai mereka menghadapi tekanan ekonomi, sementara di sisi lain tetap harus memberikan pelayanan terbaik dengan tanggung jawab besar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Apksi juga melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Kementerian Kesehatan RI untuk menyampaikan berbagai aspirasi pekerja kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Dirjen SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, dr. Yuli Farianti, M.Epid, menyampaikan bahwa tenaga kesehatan tetap memiliki komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam berbagai kondisi.

“Apapun kondisinya, pekerja kesehatan tetap memberikan pelayanan terbaik dan maksimal untuk masyarakat,” ujar dr. Yuli.

Apksi berharap pemerintah pusat dapat terus membuka ruang dialog dan menghadirkan kebijakan yang mampu memberikan kepastian status, perlindungan hukum, serta peningkatan kesejahteraan bagi seluruh pekerja kesehatan di Indonesia.

Bagi Apksi, memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan bukan hanya bentuk penghargaan terhadap pekerja, tetapi juga investasi untuk memperkuat kualitas pelayanan kesehatan nasional. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment