KPU Lebak Dituding Langgar Inpres, Aktivis: Belanja Mewah di Tengah Penghematan

 

LEBAK – Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Lebak melayangkan kritik tajam terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak yang diduga tidak mematuhi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja negara.

Pasalnya, KPU Lebak mengalokasikan dana Rp1,8 miliar untuk membeli tiga unit mobil dinas Toyota Hilux Double Cabin, meski tahapan Pemilu dan Pilkada telah selesai.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Lebak, Kandi Permana, menilai kebijakan pengadaan mobil dinas ini tidak memiliki urgensi yang jelas.

Ia mempertanyakan alasan KPU Lebak mengeluarkan anggaran besar di saat pemerintah pusat justru mendorong efisiensi dalam penggunaan dana APBN dan APBD.

“Kami mempertanyakan, untuk apa mobil dinas baru ini? Pemilu sudah selesai, lalu mobilisasi untuk apa? Apakah ini benar-benar kebutuhan atau hanya sekadar pemborosan?” ujar Kandi, Sabtu (22/02/2025).

Menurutnya, di tengah kondisi ekonomi yang mengharuskan pemerintah melakukan penghematan, pengadaan kendaraan dinas ini justru menimbulkan tanda tanya besar.

“Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, bukan malah digunakan untuk membeli kendaraan yang urgensinya masih dipertanyakan,” lanjutnya.

HMI MPO menilai keputusan KPU Lebak ini bertolak belakang dengan semangat Inpres yang mengamanatkan efisiensi belanja negara.

“Jika KPU Lebak mematuhi instruksi presiden, seharusnya tidak ada pengadaan mobil baru di luar momentum pemilu. Ini jelas bentuk ketidakpatuhan terhadap kebijakan penghematan,” tegas Kandi.

Ia pun mendesak agar ada transparansi dalam kebijakan pengadaan ini. Jika ditemukan adanya ketidakwajaran, maka evaluasi terhadap anggaran KPU Lebak harus segera dilakukan.

HMI MPO Lebak meminta KPU Lebak segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik mengenai alasan dan urgensi pengadaan mobil dinas tersebut.

“Kami mendesak KPU Lebak untuk transparan. Jangan sampai uang rakyat digunakan untuk hal yang tidak berdampak bagi masyarakat. Jika ada penyalahgunaan anggaran, harus ada tindakan tegas!” pungkas Kandi.

Kini, publik menanti apakah KPU Lebak akan memberikan penjelasan atau tetap diam di tengah sorotan tajam.

Satu hal yang pasti, kebijakan ini menimbulkan polemik yang tak bisa dianggap sepele, terutama di tengah dorongan efisiensi anggaran yang sedang digaungkan pemerintah. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment