Pengetahuan Jadi Kunci Cegah DBD, Dinkes Lebak Dorong Satu Rumah Satu Jumantik

LEBAK – Peningkatan pengetahuan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Lebak.

Selain menjaga kebersihan lingkungan, keterlibatan keluarga dalam memantau jentik nyamuk dinilai perlu diperkuat melalui gerakan satu rumah satu juru pemantau jentik (Jumantik).

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan pengasapan atau fogging ketika muncul kasus DBD.

Pemberantasan sarang nyamuk secara rutin, pemeriksaan tempat penampungan air, dan edukasi berkelanjutan menjadi bagian penting dalam memutus siklus perkembangbiakan nyamuk pembawa virus dengue.

Sekretaris Dinkes Kabupaten Lebak, Endang Komarudin, mengatakan bahwa pemahaman masyarakat mengenai pencegahan DBD perlu terus ditingkatkan.

Menurutnya, perubahan perilaku akan lebih mudah terwujud apabila edukasi dilakukan secara konsisten dan melibatkan berbagai unsur di lingkungan masyarakat.

“Pengetahuan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam pencegahan DBD. Edukasi perlu terus dilakukan agar warga memahami bahwa upaya pencegahan tidak cukup hanya mengandalkan fogging, tetapi harus dimulai dari rumah dan lingkungan masing-masing,” ujar Endang.

Ia mendorong penerapan gerakan satu rumah satu Jumantik agar setiap keluarga memiliki kepedulian untuk memeriksa potensi tempat berkembang biaknya nyamuk.

Pemantauan dapat dilakukan dengan memperhatikan bak mandi, ember, tempat penampungan air, wadah tanaman, serta barang bekas yang berpotensi menampung air hujan.

“Gerakan satu rumah satu Jumantik perlu diperkuat. Jangan menunggu sampai ada warga yang sakit baru melakukan pemeriksaan lingkungan. Pemantauan jentik harus menjadi kebiasaan yang dilakukan secara rutin,” katanya.

Endang menambahkan, upaya penyampaian informasi kepada masyarakat perlu melibatkan kepala desa, perangkat desa, tokoh agama, tokoh pemuda, serta media.

Keterlibatan para tokoh tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus mendorong masyarakat berpartisipasi aktif dalam menjaga lingkungan.

Menurutnya, pencegahan DBD bukan hanya tanggung jawab petugas kesehatan, melainkan membutuhkan dukungan keluarga dan seluruh unsur masyarakat.

Dengan komunikasi yang tepat dan berkelanjutan, masyarakat diharapkan lebih memahami tindakan pencegahan yang dapat dilakukan secara mandiri.

Selain mencegah perkembangbiakan nyamuk, masyarakat perlu memahami gejala yang mengarah pada DBD. Istilah suspek DBD merujuk pada kondisi yang dicurigai sebagai DBD berdasarkan penilaian awal, tetapi belum otomatis berarti diagnosis telah dipastikan.

Demam dan keluhan lain, seperti sakit kepala, nyeri otot, mual, atau muntah, dapat ditemukan pada berbagai penyakit. Oleh karena itu, masyarakat tidak dianjurkan mendiagnosis diri sendiri dan sebaiknya memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan apabila mengalami gejala yang mengarah pada DBD.

Kewaspadaan juga perlu ditingkatkan ketika muncul tanda bahaya, antara lain nyeri perut hebat, muntah terus-menerus, tubuh sangat lemas atau gelisah, perdarahan, kulit terasa dingin dan pucat, serta berkurangnya frekuensi buang air kecil.

Demam yang mulai turun tidak selalu menandakan pasien telah pulih.

Apabila kondisi justru memburuk atau muncul tanda bahaya, masyarakat perlu segera mencari pertolongan medis agar mendapatkan pemeriksaan dan penanganan sesuai kondisi.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Lebak, Firman, menekankan pentingnya pemahaman mengenai fungsi pengasapan atau fogging dalam pengendalian DBD.

Menurutnya, tindakan tersebut ditujukan untuk membunuh nyamuk dewasa, tetapi tidak menggantikan upaya memberantas telur dan jentik di tempat perkembangbiakannya

“Fogging tidak berarti seluruh sumber perkembangbiakan nyamuk sudah hilang. Telur dan jentik masih bisa ditemukan apabila tempat penampungan air atau lokasi yang berpotensi menjadi sarang nyamuk tidak ditangani,”ujar Firman.

Ia menjelaskan bahwa fogging perlu dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan hasil penyelidikan epidemiologi dan kondisi di lapangan.

Karena itu, pengasapan perlu disertai pemberantasan sarang nyamuk agar upaya pengendalian tidak hanya berfokus pada nyamuk dewasa.

Firman juga menilai pemeriksaan lingkungan penting dilakukan ketika ditemukan kasus yang dicurigai sebagai DBD.

Penelusuran dapat membantu petugas mengidentifikasi potensi tempat perkembangbiakan nyamuk di sekitar rumah maupun lokasi lain yang kerap dikunjungi penderita.

“Pemeriksaan lingkungan perlu dilakukan secara menyeluruh. Kita harus melihat tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi perkembangbiakan nyamuk sehingga langkah pencegahannya dapat diarahkan secara tepat,”katanya.

Firman turut mendorong pemanfaatan media digital sebagai sarana penyebaran informasi mengenai pencegahan DBD.

Menurutnya, perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memperoleh pengetahuan kesehatan, termasuk melalui penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Meski demikian, informasi yang diperoleh dari internet maupun AI tetap perlu diperiksa melalui sumber tepercaya, seperti Kementerian Kesehatan, Dinkes, dan tenaga kesehatan. Langkah ini penting untuk mencegah penyebaran informasi keliru yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam praktik sehari-hari, masyarakat dapat menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui gerakan 3M Plus, yaitu menguras tempat penampungan air, menutup rapat tempat penyimpanan air, serta mendaur ulang atau menyingkirkan barang bekas yang berpotensi menampung air. Langkah tambahan dapat dilakukan sesuai kondisi lingkungan, termasuk mencegah gigitan nyamuk dan memeriksa keberadaan jentik secara berkala.

Upaya tersebut perlu dilakukan secara rutin, bukan hanya ketika kasus DBD ditemukan di lingkungan sekitar.

Keluarga, pemerintah desa, kader kesehatan, tokoh masyarakat, dan petugas kesehatan memiliki peran masing-masing untuk membangun kebiasaan menjaga kebersihan lingkungan.

Melalui penguatan edukasi dan gerakan satu rumah satu Jumantik, Dinkes Lebak mendorong masyarakat menjadikan pencegahan DBD sebagai kebiasaan bersama.

Langkah sederhana seperti memeriksa tempat penampungan air dan menghilangkan genangan dapat menjadi bagian penting dari upaya mengurangi risiko perkembangbiakan nyamuk.

Pencegahan yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pengendalian DBD tidak hanya bergantung pada tindakan ketika kasus muncul, tetapi juga pada kepedulian setiap keluarga dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan sehat. (*/Sahrul).

DBDdinkes lebakjumantik
Comments (0)
Add Comment