LEBAK– Setelah enam tahun sejak banjir bandang dan tanah longsor melanda Kabupaten Lebak pada 1 Januari 2020, pembangunan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak di Kecamatan Lebak Gedong akhirnya mulai direalisasikan.
Realisasi ini menjadi kabar baik bagi warga yang selama bertahun-tahun menantikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak.
Di bawah kepemimpinan Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya, pembangunan huntap menjadi salah satu langkah penting dalam melanjutkan penanganan dampak bencana sekaligus memberikan harapan baru bagi masyarakat terdampak.
Adapun yang akan dibangun yaitu sebanyak 104 unit rumah pada tahap pertama dengan anggaran Rp23,46 miliar dan ditargetkan selesai sebelum 31 Desember 2026.
Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemulihan pascabencana untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal warga yang kehilangan rumah.
Namun, proses pemenuhan hunian belum sepenuhnya tuntas karena dari total kebutuhan 221 unit, sebanyak 117 unit lainnya direncanakan menyusul pada 2027.
Bupati Lebak, Hasbi Jayabaya, mengatakan mobilisasi material pembangunan huntap di kawasan Cigobang telah dimulai.
Pelaksanaan pembangunan dilakukan melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Permukiman Jawa I di bawah Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
“Kick-off-nya sudah berjalan. Artinya, masyarakat yang terdampak bencana dan sudah menunggu enam tahun tanpa hunian layak segera mendapatkan tempat tinggal yang layak,” kata Hasbi.
Hasbi berharap pembangunan tahap pertama berjalan sesuai jadwal sehingga warga yang memenuhi kriteria penerima dapat segera menempati rumah permanen.
Menurutnya, penyelesaian 104 unit sebelum akhir tahun menjadi target yang perlu dikawal bersama.
“Harapannya tentu dalam waktu sesingkat-singkatnya, sebelum tanggal 31 Desember, 104 unit ini bisa terbangun,” ujarnya.
Dalam pelaksanaan program, pemerintah memprioritaskan warga yang masih tinggal di kawasan terdampak dan belum mempunyai tempat tinggal yang layak.
Penetapan penerima dilakukan melalui pendataan by name by address, yakni berdasarkan nama dan alamat, agar bantuan dapat diarahkan kepada warga sesuai kriteria.
Hasbi menjelaskan bahwa warga yang masih bertahan di hunian sementara menjadi perhatian utama pada tahap pertama.
“Yang menjadi prioritas pertama by name by address, yang mereka masih tinggal di situ, yang masih pakai terpal dan lain-lain,” ungkapnya.
Sementara itu, warga terdampak yang telah berpindah ke desa atau kecamatan lain tetap akan diperhatikan dalam perencanaan tahap berikutnya. Karena itu, pemutakhiran data diperlukan untuk memastikan kebutuhan hunian masyarakat teridentifikasi dengan baik.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Permukiman Jawa I, Elias Wijaya, menjelaskan bahwa pembangunan 104 unit tahap pertama dapat dilaksanakan karena persyaratan lahan untuk lokasi tersebut telah terpenuhi.
Adapun 117 unit lainnya masih menunggu penyelesaian persyaratan lahan sebelum usulan anggaran diajukan.
Pembangunan lanjutan direncanakan berlangsung pada 2027 setelah persyaratan yang diperlukan dipenuhi.
Anggaran tahap pertama tercatat sebesar Rp23.465.184.000 atau sekitar Rp23,46 miliar.
Banjir bandang dan tanah longsor pada awal 2020 berdampak terhadap permukiman dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Lebak.
Bagi keluarga yang kehilangan rumah, hunian tetap merupakan salah satu kebutuhan mendasar untuk membangun kembali kehidupan yang lebih aman dan stabil.
Dimulainya pembangunan 104 unit huntap pada 2026 menjadi perkembangan dalam proses pemulihan tersebut.
Meski demikian, masih adanya kebutuhan 117 unit tambahan menunjukkan bahwa penyediaan hunian bagi seluruh warga terdampak perlu dilanjutkan secara bertahap.
Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah rumah yang selesai dibangun, tetapi juga oleh ketepatan sasaran penerima, kualitas konstruksi, keamanan lokasi, dan kepastian penyelesaian sesuai jadwal.
Dengan target penyelesaian 104 unit pada akhir 2026 dan rencana pembangunan 117 unit berikutnya pada 2027, kelanjutan program huntap Lebak Gedong menjadi bagian penting dari upaya memenuhi hak warga terdampak untuk memperoleh tempat tinggal yang layak.(*/Sahrul).