LEBAK – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak mengajukan 211 titik jalan desa ke Pemerintah Provinsi Banten untuk diperbaiki melalui program Jalan Desa Sejahtera yang diinisiasi oleh Gubernur Banten, Andra Soni baru-baru ini.
Usulan ini merupakan hasil kompilasi dari musrenbang, laporan masyarakat, hingga pantauan kondisi langsung di lapangan.
Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatuvika, menjelaskan bahwa pihaknya telah memetakan seluruh ruas jalan yang kondisinya memprihatinkan, namun tidak semuanya akan langsung diakomodir oleh provinsi.
“Kami sudah serahkan datanya. Nanti akan dipilah mana yang paling urgent sesuai kriteria Pemprov. Tidak semua bisa sekaligus, jadi kami akan tentukan skala prioritas,” katanya kepada Fakta Banten, Kamis (22/5/2025).
Irvan menambahkan, pengajuan ini merupakan langkah konkrit untuk menjawab keresahan warga, apalagi beberapa ruas sudah sempat viral di media sosial karena kerusakannya yang ekstrem.
Dengan pendekatan berbasis data dan kebutuhan mendesak, DPUPR berharap pembangunan jalan desa dapat dilakukan bertahap dan terencana.
“Kami tidak hanya menunggu, kami bergerak. Data sudah kami siapkan, tinggal sinergi agar bisa dieksekusi,” tutup Irvan. (*/Sahrul).