Ratusan Data Penerima Bansos di Lebak Tanpa Alamat Jadi Sorotan, Akademisi Desak Dinsos Lakukan Verifikasi Menyeluruh

LEBAK– Keakuratan data penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Lebak kembali menjadi perhatian.

Temuan adanya lebih dari 100 nama penerima manfaat yang tercantum diduga tanpa disertai alamat lengkap memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pengelolaan basis data penerima bantuan.

Berdasarkan informasi yang beredar, dari total 3.874 penerima manfaat, terdapat sejumlah data yang tidak dilengkapi identitas alamat.

Kondisi tersebut dinilai perlu segera ditelusuri agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap validitas data yang menjadi dasar penyaluran bantuan sosial.

Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik Kabupaten Lebak, Agus Hiplunudin, mengatakan setiap data yang berkaitan dengan program bantuan pemerintah harus memenuhi prinsip akurasi, transparansi, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, temuan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai bentuk pelanggaran karena masih memerlukan verifikasi oleh instansi yang berwenang.

Namun, kondisi itu tetap harus menjadi perhatian serius agar tidak memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Temuan seperti ini harus dijelaskan secara terbuka. Perlu dipastikan terlebih dahulu apakah terjadi kesalahan administrasi saat proses pendataan atau terdapat faktor lain. Ini merupakan pertanyaan yang perlu dijawab melalui proses klarifikasi, bukan sebuah tuduhan,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, terdapat dua kemungkinan yang perlu menjadi fokus evaluasi pemerintah daerah. Pertama, adanya kesalahan teknis atau human error dalam proses pendataan maupun penginputan data sehingga informasi penerima tidak tercatat secara lengkap.

Apabila penyebabnya merupakan persoalan administratif, kata Agus, maka hal tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kompetensi aparatur yang menangani pendataan agar kesalahan serupa tidak kembali terjadi pada program-program berikutnya.

Di sisi lain, ia juga menilai pemerintah tetap perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak terdapat faktor lain di luar kesalahan teknis.

Langkah tersebut penting sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem pengelolaan data bantuan sosial.

“Yang paling utama saat ini adalah melakukan verifikasi dan pembaruan data secara menyeluruh. Integritas dan kompetensi aparatur menjadi dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam pengelolaan program bantuan kepada masyarakat,” katanya.

Agus berharap Dinas Sosial Kabupaten Lebak segera melakukan evaluasi terhadap data penerima manfaat sehingga seluruh informasi yang tercantum benar-benar valid, lengkap, dan sesuai kondisi di lapangan.

Menurutnya, pembenahan data merupakan langkah penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan akuntabel. (*/Sahrul).

Comments (0)
Add Comment