Rumah Tak Layak Jadi Perhatian, Belia Hasbi Jayabaya Dorong Kolaborasi Selesaikan Persoalan RTLH di Lebak

LEBAK– Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) tidak berhenti pada kerusakan fisik bangunan.

Atap yang rusak, fasilitas sanitasi yang belum memadai, hingga aspek keamanan penghuni menjadi bagian yang perlu diperhatikan agar keluarga dapat tinggal dengan lebih aman dan nyaman.

Hal tersebut menjadi perhatian Ketua TP PKK Kabupaten Lebak, Belia Hasbi Jayabaya, ketika meninjau proses perbaikan rumah milik Irfan di Kampung Lebak Sambel, Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Selasa (15/9/2026) kemarin.

Dalam peninjauan tersebut, Belia melihat secara langsung pengerjaan bagian atap rumah yang dilakukan melalui bantuan dari donatur.

Menurut Belia, persoalan hunian warga membutuhkan kepedulian bersama.

Bantuan dari masyarakat dan donatur dinilai dapat menjadi bagian dari semangat gotong royong untuk membantu keluarga yang membutuhkan.

“Kami datang untuk melihat langsung kondisi rumah Bapak Irfan dan memastikan bantuan yang diberikan dapat bermanfaat. Terima kasih kepada donatur yang sudah ikut peduli dan bergotong royong membantu memperbaiki rumah warga,” ujar Belia.

Selain atap, kondisi kamar mandi rumah tersebut juga mendapat perhatian. Fasilitas sanitasi menjadi bagian penting dalam hunian karena berkaitan dengan kebersihan dan kenyamanan keluarga.

Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) akan mengupayakan kebutuhan perbaikan lanjutan melalui usulan program pada tahun berikutnya.

Namun, pelaksanaannya tetap harus mengikuti ketentuan yang berlaku serta mempertimbangkan kemampuan anggaran yang tersedia.

Persoalan RTLH pada dasarnya membutuhkan penanganan yang menyeluruh.

Kerusakan atap memang dapat menjadi kebutuhan paling mendesak, tetapi kondisi dinding, lantai, kamar mandi, serta aspek keselamatan penghuni juga perlu diperhatikan.

Pendekatan tersebut penting agar bantuan perbaikan rumah tidak sekadar memperbaiki bagian bangunan yang rusak, tetapi turut mendukung terciptanya tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi keluarga.

Bagi Irfan, bantuan yang diterimanya memiliki arti tersendiri. Perbaikan atap membuat kondisi rumahnya menjadi lebih baik dan memberikan harapan agar keluarganya dapat tinggal dengan lebih nyaman.

“Alhamdulillah, saya bersyukur dan berterima kasih karena rumah kami mendapat perhatian dan bantuan. Mudah-mudahan ke depan rumah ini bisa semakin nyaman untuk ditempati keluarga,” kata Irfan.

Belia mengatakan penyelesaian persoalan RTLH membutuhkan kolaborasi. Pemerintah memiliki peran melalui program dan kebijakan sesuai kewenangannya, sedangkan masyarakat, dunia usaha, dan donatur dapat ikut berkontribusi melalui berbagai bentuk kepedulian.

“Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Sinergi dan gotong royong seperti ini sangat penting untuk membantu warga yang membutuhkan,” ujar Belia.»

Perbaikan rumah warga juga menjadi pengingat bahwa penanganan RTLH membutuhkan proses yang terukur.

Pendataan kondisi rumah, penentuan kebutuhan prioritas, kesesuaian program, serta dukungan berbagai pihak menjadi bagian penting agar bantuan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dari Kampung Lebak Sambel, perhatian terhadap satu rumah warga menunjukkan bahwa persoalan hunian perlu ditempatkan sebagai kebutuhan dasar yang ditangani secara bertahap dan berkelanjutan, bukan hanya ketika kerusakan sudah semakin parah.

Dalam peninjauan tersebut, Belia didampingi Kepala Dinas Perkimtan Kabupaten Lebak, Ketua TP PKK Kecamatan Rangkasbitung, Lurah Cijoro Lebak, serta Ketua RW dan RT setempat. (*/Sahrul).

Belia asyidikiLebakRTLH
Comments (0)
Add Comment