LEBAK– Besaran tunjangan kinerja (tukin) kepala sekolah SMA dan SMK Negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten menjadi perhatian di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berjalan.
Tukin yang disebut mencapai sekitar Rp14,5 juta per bulan tersebut dinilai perlu dilihat kembali dari sisi proporsionalitas, kemampuan fiskal daerah, beban tanggung jawab kepala sekolah, serta manfaatnya terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Perbandingan dengan sejumlah daerah lain turut menjadi perhatian. Besaran tukin kepala sekolah di Jawa Barat disebut berada di kisaran Rp5,5 juta per bulan, sedangkan angka yang beredar untuk DKI Jakarta berada pada kisaran Rp7 juta hingga Rp11 juta. Dengan demikian, nominal tukin kepala sekolah di Banten berada di atas kisaran pembanding tersebut.
Padahal, dari sisi kemampuan pendapatan daerah, Banten memiliki kapasitas fiskal yang berbeda dengan Jawa Barat maupun DKI Jakarta.
Target pendapatan daerah Banten dalam APBD 2026 berada di kisaran Rp10,08 triliun turun menjadi 9,72 triliun dianggaran perubahan 2026, sedangkan Jawa Barat sekitar Rp31,18 triliun dan DKI Jakarta mencapai sekitar Rp71,45 triliun.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Ketua KNPI Lebak, Cucu Komarudin. Ia mengatakan perbedaan besaran tunjangan antardaerah dapat menjadi bahan untuk melihat kembali apakah skema pemberian tukin sudah berjalan secara proporsional dan memiliki dasar kinerja yang jelas.
“Kalau kita melihat perbandingan antarwilayah, tentu ada pertanyaan yang wajar mengenai bagaimana formula tukin itu ditetapkan. Apalagi kemampuan pendapatan setiap daerah berbeda. Karena itu, yang penting bukan sekadar membandingkan nominal, tetapi melihat dasar perhitungannya, tanggung jawab jabatan dan hasil yang diharapkan,” kata Cucu.
Menurutnya, kepala sekolah memang memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola satuan pendidikan.
Karena itu, pembahasan mengenai tukin tidak semestinya hanya ditempatkan sebagai persoalan penghematan anggaran.
Cucu berpandangan, tunjangan kinerja justru dapat dijadikan salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan sekolah.
“Jangan sampai kepala sekolah hanya melihat tukin sebagai hak karena jabatan. Sebaliknya, pemerintah juga jangan hanya melihatnya sebagai beban anggaran. Harus ada titik temu melalui indikator kinerja yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menilai indikator tersebut dapat mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola sekolah, peningkatan mutu pembelajaran, pengelolaan sumber daya, pembinaan guru, pelayanan kepada peserta didik, hingga capaian program pendidikan.
Dengan sistem seperti itu, pemberian tunjangan tidak berhenti pada nominal yang diterima setiap bulan, tetapi memiliki hubungan yang lebih jelas dengan tanggung jawab dan capaian satuan pendidikan.
Cucu juga mengingatkan bahwa efisiensi anggaran seharusnya menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Jika terdapat ruang belanja yang dapat dioptimalkan, anggaran tersebut dapat diarahkan pada kebutuhan pendidikan yang memiliki dampak langsung.
“Efisiensi harus punya tujuan yang jelas. Kalau ada ruang anggaran yang bisa dioptimalkan, manfaatnya harus kembali kepada kepentingan pendidikan, seperti sarana sekolah, peningkatan kompetensi guru, pemerataan layanan dan kebutuhan peserta didik,” katanya.
Di sisi lain, Cucu meminta agar perbandingan dengan daerah lain dilakukan secara hati-hati.
Menurutnya, setiap pemerintah daerah memiliki regulasi, struktur belanja, kemampuan pendapatan dan karakteristik birokrasi yang berbeda.
Karena itu, angka tukin dari Jawa Barat maupun DKI Jakarta tidak bisa serta-merta dijadikan satu-satunya dasar untuk menentukan besaran tukin di Banten.
“Jangan sekadar mengambil angka daerah lain lalu diterapkan di Banten. Kita harus melihat seluruh komponennya. Yang lebih penting adalah apakah kebijakan tersebut rasional, transparan, sesuai kemampuan daerah dan memberikan dorongan terhadap kinerja,” tuturnya.
Cucu menilai pembahasan mengenai tukin kepala sekolah juga perlu ditempatkan dalam perspektif pembangunan sumber daya manusia.
Menurutnya, kualitas pendidikan akan sangat menentukan daya saing Banten dalam jangka panjang.
“Pendidikan jangan hanya dihitung sebagai belanja. Ini investasi jangka panjang. Karena itu, setiap kebijakan anggaran harus memastikan ada manfaat nyata bagi kualitas sekolah dan masa depan peserta didik,”ujarnya.
Ia berharap Pemprov Banten dapat membangun skema tunjangan yang transparan, terukur dan berbasis kinerja dengan tetap memperhitungkan kemampuan fiskal daerah.
Dengan pendekatan tersebut, pembahasan tukin kepala sekolah tidak semata-mata berkutat pada angka Rp14,5 juta, tetapi menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola anggaran sekaligus meningkatkan kualitas layanan pendidikan di Banten.
“Yang kita cari bukan sekadar tunjangan yang besar atau kecil, tetapi sistem yang adil, terukur dan mampu mendorong kepala sekolah memberikan kinerja terbaik bagi sekolah dan peserta didik,” pungkas Cucu. (*/Sahrul).