Digunakan untuk Penyaluran Bansos, Ini Penjelasan BPS Soal Desil

JAKARTA— Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) merilis penjelasan terkait Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data ini menjadi acuan utama pemerintah dalam mengelompokkan tingkat kesejahteraan masyarakat dan menyalurkan bantuan sosial.

Informasi tersebut disampaikan BPS melalui akun resmi Instagram @bps_statistics berkolaborasi dengan @kemensosri.

Adapun DTSEN ialah basis data tunggal individu dan atau keluarga yang memuat kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia.

“DTSEN merupakan data dinamis yang kualitasnya sangat ditentukan oleh pemutakhiran yang dilakukan secara berkelanjutan,” tulis BPS dalam unggahannya, dikutip Senin (24/8/2026).

Untuk menjaga kualitas dan keterkinian data, BPS membangun kolaborasi dengan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam pemutakhiran DTSEN.

Tujuannya memastikan penyaluran berbagai program pemerintah didukung oleh basis data yang akurat, terkini, dan terpercaya.

BPS menyebut ada 7 variabel utama yang dikumpulkan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat, yaitu:

1. Identitas kependudukan
2. Pendidikan
3. Ketenagakerjaan
4. Kepemilikan usaha
5. Kesehatan dan Disabilitas
6. Kondisi Perumahan
7. Kepemilikan aset

Ketujuh variabel ini digunakan untuk memprediksi tingkat kesejahteraan setiap keluarga di Indonesia.

Setelah data dikumpulkan, BPS menjelaskan, masyarakat kemudian dikelompokkan ke dalam 10 kelompok tingkat kesejahteraan yang disebut desil.

“Informasi dalam DTSEN kemudian digunakan untuk memprediksi tingkat kesejahteraan, yang selanjutnya diurutkan dan dibagi ke dalam 10 kelompok tingkat kesejahteraan,” jelas BPS.

Dalam sistem desil, Desil 1 adalah 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Sementara Desil 10 adalah 10% penduduk dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi.

Data DTSEN saat ini sudah dimanfaatkan pemerintah untuk berbagai program bantuan sosial.

Beberapa di antaranya adalah PKH, Sembako, PBI, Program Indonesia Pintar, dan Sekolah Rakyat.

Selain itu, DTSEN juga digunakan untuk sasaran bantuan perumahan bagi guru, tenaga kesehatan, wartawan, guru, pekerja migran, dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.***

Comments (0)
Add Comment