JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, meminta kepolisian memeriksa Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang diduga telah menghina Islam.
Hal itu diucapkan Habib Rizieq dalam orasinya yang berlangsung di depan gedung Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Baharkam) Polri, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Senin, 6 Januari 2017.
“Kami bawa (rekaman) CD, Megawati menistakan Islam dan menghina rukun Islam. Kami minta Ibu Megawati diperiksa,” kata Habib Rizieq.
Diketahui, Megawati dalam pidatonya saat HUT PDIP belum lama ini mengungkapkan kalimat-kalimat yang dinilai menyinggung doktrin agama ummat Islam tentang akhirat.
Dikatakan Megawati, demokrasi dan keberagaman dalam ideologi tertutup yang sepertinya dituduhkan kepada ideologi Islam, tidak ditolerir karena kepatuhan total masyarakat menjadi tujuan.
“Tidak hanya itu, mereka benar-benar anti kebhinekaan. Itulah yang muncul dengan berbagai persoalan SARA akhir-akhir ini. Di sisi lain, para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan dirinya sebagai pembawa ‘self fulfilling prophecy’, para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana, yang notabene mereka sendiri belum pernah melihatnya,” kata Mega saat itu.
Kalimat Mega yang menyebut ‘peramal masa depan’ itulah yang diperkarakan oleh ummat Islam termasuk juga Habib Rizieq.
“Ini ada bukti pidato Megawati. Kami siapkan. Ini yang bilang rukun iman percaya pada hari akhir hanya ramalan. Kalau Megawati tidak diproses, berarti tidak ada keadilan. Ada bukti, ada laporan, wajib diproses tidak? Wajib!” jelas Habib Rizieq.
Selain Megawati, Habib Rizieq juga meminta agar laporan Sukmawati Soekarnoputri yang diduga memalsukan ijazah dapat diproses hukum.
“Kriminal wajib diproses, Mabes Polri tidak boleh melindungi. Sukmawati laporkan saya, umat Islam laporkan Sukmawati karena melanggar KUHP dengan penjara 6 tahun,” ujar Habib Rizieq. (*)
Penulis: Tim Redaksi