Diduga Proyek Siluman, Renovasi Gedung Bawaslu Pandeglang Rp2,7 Miliar Disorot P3B

PANDEGLANG – Proyek pemeliharaan dan renovasi gedung kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pandeglang senilai Rp2,7 miliar menuai sorotan tajam.

Proyek yang berlokasi di Jalan Raya Labuan KM 4, Cipacung, Kecamatan Majasari ini disinyalir sebagai “proyek siluman” karena tidak memasang papan informasi di lokasi, meski pengerjaan telah berlangsung selama 21 hari.

​Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Banten (P3B), Arip Ekek, menjelaskan bahwa gedung tersebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Pandeglang eks Kantor Kesbangpol yang dipinjampakaikan kepada Bawaslu berdasarkan Surat Persetujuan Bupati Nomor 00.2.3.2/1615-setda/2026.

​Namun, hasil investigasi P3B menemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.

Pihak pelaksana di lokasi dinilai tertutup mengenai detail pagu anggaran hingga identitas perusahaan pemenang tender yang ditunjuk melalui metode e-purchasing.

​”Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut proyek ini karena menggunakan uang rakyat. Jangan sampai pembangunan kantor Bawaslu justru mencoreng citra lembaga pengawas pemilu,” ujar Arip, Kamis (5/11/2026).

​Arip menyoroti pengadaan barang dan jasa via e-katalog LKPP yang dinilainya rentan terhadap empat modus kecurangan:

  1. ​Pembelian Berulang: Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga terus bertransaksi dengan penyedia yang sama meski ada penawaran serupa dari pihak lain.
  2. ​Manipulasi Harga: Melonjaknya harga barang secara mendadak tepat sebelum transaksi dilakukan.
  3. ​Transaksi Jam Rawan: Pembelian dilakukan di luar jam kerja normal (pukul 23.00–24.00 WIB) saat sistem rentan error.
  4. ​Paket Kilat: Penyusunan kompilasi paket barang dagangan yang tidak wajar dan terlalu cepat dari durasi normal.

​Melihat potensi penyimpangan tersebut, P3B mendesak PT Telkom dan LKPP untuk memperketat sistem deteksi kecurangan serta menyediakan dasbor khusus bagi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) di setiap OPD.

​Ia juga meminta APH dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan menindak tegas dugaan pelanggaran pada proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

​”Kasihan rakyat jika uang negara terus dikorupsi. Jangan sampai ketidakpercayaan publik memicu gerakan enggan membayar pajak akibat hilangnya integritas lembaga negara,” tegas Arip.***

Bawaslu PandeglangProyek SilumanRenovasi gedung
Comments (0)
Add Comment