Kadisdikbud Pandeglang Omdo Akan Laporkan Dugaan Pungli SDN Purwaraja 4 Ke Inspektorat

PANDEGLANG – Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang, Salman Sunardi yang hendak melaporkan ke pihak Inspektorat terkait persoalaan dugaan Pungutan Liar dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dilakukan oleh Kepala sekolah Dasar Negeri Purwaraja 4, ternyata sampai saat ini belum di lakukan, hanya omong doang (Omdo). Jumat, (19/5).

Sekretaris Inspektorat, Samsudin menuturkan bahwa pihaknya sampai saat ini belum melakukan verifikasi serta klarifikasi mengenai dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh Kepala Sekolah Dasar Negeri Purwaraja 4, Kecamatan Menes, Pasalnya pihaknya belum menerima aduan dari masyarakat ataupun dari Kepala Dinas pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang.

“Belum ada laporan pengaduan ke kami, baik dari masyarakat ataupun dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Samsudin, yang baru saja dilantik sebagai Sekretaris Team Sapu Bersih Pungutan Liar (SABER PUNGLI) Kabupaten Pandeglang, juga menjelaskan bahwa jika memang sudah ada pengaduan, maka pihaknya akan segera menindaklanjuti pengaduan tersebut.

“Kalau sudah ada LAPDU pasti kami akan bergerak, atau mungkin pihak Dindikbud sudah menyelesaikannya secara internal,”ujarnya. (*)

Dana Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)Dindikbud kabupaten PandeglangInspektorat PandeglangPungli
Comments (0)
Add Comment