PANDEGLANG – Suasana mediasi antara warga dan pihak pengelola investasi di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, berakhir ricuh.
Dalam video yang beredar, puluhan warga tampak berteriak dan menuntut kepastian pembayaran yang sudah tertunda selama 3 bulan.
Mayoritas warga yang hadir menggunakan Bahasa Sunda saat meluapkan kekecewaan.
Mereka mendesak pihak yang duduk di depan meja pimpinan pertemuan untuk segera melunasi kewajibannya.
Kericuhan dimulai ketika salah seorang ibu berteriak dari arah belakang yang terekam dalam video tersebut.
“Jangan terlalu santai atau bercanda Pak! Kami anak di rumah pada lapar, ini… mudah-mudahan saja (ada kepastian) Pak!,” ujar salah warga dalam video.
Teriakan itu disambut warga lain yang menuding pihak terkait tidak merasakan kerugian.
“Bapak sih tidak rugi, kami yang rugi!,” ujar salah satu warga lain.
Beberapa pria bersahutan mempertanyakan ke mana saja waktu 3 bulan yang sudah dijanjikan.
Puncaknya, warga menuntut keputusan tegas dan menolak janji-janji baru.
“Sudah intinya mah mau bayar atau tidak, ini tuh?!,” kata warga yang kecewa.
Dalam video juga, terdapat upaya pria berbaju hijau yang memegang mikrofon untuk menenangkan massa tidak berhasil. Suaranya terus terpotong teriakan warga.
Dari konteks video, massa tampak menuntut pencairan dana atau pembayaran utang investasi yang belum dibayar selama 3 bulan. Mereka menolak alasan dan meminta keputusan langsung saat itu juga.
Kericuhan ini diduga berkaitan dengan laporan puluhan warga Panimbang terhadap Toko Emas Mitra Makmur 2 beberapa hari lalu.
Warga menuding telah menjadi korban investasi emas dengan total kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.
Dari informasi yang dihimpun, puluhan warga itu sebelumnya mendatangi aparat penegak hukum untuk melaporkan dugaan penipuan investasi emas yang dilakukan Toko Emas Mitra Makmur 2.
Para korban mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah setelah dana investasi yang disetorkan tidak bisa dicairkan sesuai perjanjian awal.
Salah satu korban, Ahmad Septiani Nugroho, menyebut awalnya ia menyetorkan deposit untuk kerjasama pengambilan limbah emas di toko milik anggota DPRD Banten berinisial RM.
Namun skema kerja sama itu disebut berubah di tengah jalan.
Pada bulan Juni kemarin, kata dia, tidak ada kabar, walaupun sempat bertemu dengan RM, tapi politisi tersebut menyatakan tidak mau bertanggung jawab.
Berbekal surat perjanjian tertulis yang ditandatangani kepala toko bernama Noto, Ahmad mengaku rugi lebih dari Rp500 juta. Dua kali somasi yang dilayangkan juga tidak mendapat respons.
Berdasarkan data sementara, kasus ini tidak hanya menimpa Ahmad. Diperkirakan lebih dari 80 warga Panimbang menjadi korban dengan total kerugian akumulatif mencapai miliaran rupiah.
Warga menilai sistem investasi yang ditawarkan tidak jelas dan merugikan. Banyak dari mereka adalah pelaku UMKM dan pedagang yang menyetor dana dengan harapan mendapat keuntungan.
Wartawan berusaha mengkonfirmasi permasalahan ini kepada RM melalui pesan singkat WhatsApp, namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum meresponnya. (*/Ajo)