Rakorda FKUB Banten, Bahas Kejadian Penutupan Gereja “Ilegal” di Cilegon
SERANG – Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten, KH Suparman Usman menilai riak dan gesekan antar umat yang saat ini terjadi harus disikapi secara serius. Hal tersebut menjadi bahasan dalam Rakorda FKUB Banten yang digelar di Hotel Le Dian Kota Serang, Kamis (27/7/2017).
Menurut Suparman, masalah kerukunan beragama ini menjadi salah satu poin yang akan dibahas dalam Rakorda FKUB Provinsi Banten, karena menjadi unsur pendukung pembangunan di daerah.
Baca Juga : Pasca Gereja Ilegal Ditutup, Masyarakat Pertanyakan Akankah Hiburan Malam Juga Ditutup?
“Hari ini kita Rakorda salah satunya membahas terkait Pemeliharaan kerukunan beragama,” ujar Suparman kepada awak media, Kamis (27/7/2017).
Ia menjelaskan bahwa kerukunan beragama menjadi salah satu inti untuk pembangunan nasional.
“Sangat urgent bukan hanya di nasional, kerukunan beragama adalah modal kerukunan nasional, kerukunan nasional jadi modal untuk pembangunan nasional,” imbuhnya.
Selain itu, Rakorda FKUB Banten juga akan membahas terkait kejadian penutupan Gereja atau rumah ibadah ilegal yang ada di Kota Cilegon.
“Terkait kerukunan akan kita bahas, terakhir di Cilegon,” ungkap Suparman.
Selain itu ia juga berharap semua pihak turut menjaga kerukunan umat di Provinsi Banten, termasuk fenomena info hoax dan ujaran kebencian di media sosial.
“Jangan gampang menshare hal-hal yang belum yakin dan tidak ada manfaatnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, yang juga Ketua Dewan Pembina FKUB Banten berharap, stabilitas dan kerukunan beragama di Provinsi Banten bisa terjaga.
“Harapan kedepan ini bisa menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama yang ada untuk menjaga stabilitas dan keamanan di Provinsi Banten ini,” kata Andika kepada awak media, Kamis (27/7/2017).
Selain itu Rakorda FKUB Banten juga untuk memperkuat dan penjalinan komunikasi yang baik antar umat beragama.
“Untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antar umat beragama,” jelasnya.
Sementara itu Wagub berharap menanggapi permasalahan kerukunan umat beragama ini perlu ada langkah kongkrit dari Pemprov Banten dan FKUB Banten.
“Perlu ada langkah-langkah kongkrit dari Pemprov Banten dan FKUB untuk melakukan pemahaman dan langkah multitoring atau mungkin kita melakukan media literasi dan pementauan media-media sosial untuk mencegah pintu masuk perpecahan ini,” jelas Andika. (*)