SERANG – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyerahkan bantuan sosial program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) kepada masyarakat penerima manfaat di Kecamatan Tanara, Carenang, dan Cikeusal, tahun anggaran 2025.
Dalam keterangannya, Bupati Zakiyah menyampaikan bahwa program Rutilahu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Serang dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat agar lebih aman, nyaman, dan layak ditempati.
“Alhamdulillah, pada tahun 2025 ini penanganan Rutilahu sudah selesai sebanyak 481 unit rumah. Bantuan ini berasal dari berbagai sumber, baik pemerintah pusat, provinsi, daerah, maupun kolaborasi dengan elemen masyarakat,” ujar Zakiyah.
Ia merinci, dari total 481 unit tersebut, 100 unit bersumber dari pemerintah pusat, 37 unit dari Pemerintah Provinsi Banten, 25 unit dari dana CSR perusahaan, 98 unit dari Baznas, dan sekitar 200 unit dari APBD Kabupaten Serang.
Zakiyah berharap rumah yang telah diperbaiki dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat penerima manfaat.
“Semoga rumah ini memberikan manfaat, digunakan dengan aman dan nyaman, serta dirawat dengan baik,” pesannya.
Meski demikian, Bupati Zakiyah mengakui bahwa tantangan penanganan Rutilahu di Kabupaten Serang masih cukup besar.
Saat ini masih terdapat sekitar 7.119 unit rumah tidak layak huni yang perlu ditangani.
“Untuk tahun 2026, insyaallah kami menganggarkan penanganan 324 unit Rutilahu. Namun memang jumlah kebutuhannya masih banyak, sementara kemampuan fiskal daerah terbatas karena adanya pengurangan transfer ke daerah (TKD),” jelasnya.
Oleh karena itu, Zakiyah mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Serang, untuk berperan aktif melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Saya mengajak seluruh pimpinan perusahaan untuk bersama-sama membangun Kabupaten Serang, khususnya membantu penanganan Rutilahu melalui CSR. Dengan kolaborasi, saya yakin penanganan Rutilahu bisa lebih cepat dan merata,” tegasnya.
Menurutnya, pemerintah daerah akan terus memaksimalkan anggaran yang tersedia secara realistis dan berkelanjutan, dengan target menuntaskan persoalan Rutilahu secara bertahap dalam lima tahun ke depan.***