Dindikbud Kota Serang Kaji Komprehensif Rencana Pemindahan SMPN 4, Ini Pertimbangannya

SERANG – Rencana pemindahan SMPN 4 Kota Serang ke lokasi baru belum menjadi keputusan final. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang masih melakukan kajian komprehensif untuk memastikan rencana tersebut benar-benar mampu meningkatkan kualitas dan kenyamanan layanan pendidikan bagi lebih dari 1.000 siswa.

Kajian tersebut tidak hanya mempertimbangkan kondisi fisik sekolah, tetapi juga lingkungan pendidikan, kebutuhan ruang terbuka bagi siswa, pola penerimaan murid melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), hingga potensi cagar budaya di lokasi sekolah saat ini.

Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, mengatakan pembahasan rencana tersebut masih terus dilakukan bersama sejumlah pihak terkait. Setelah rapat sebelumnya, pemerintah daerah juga telah menjadwalkan pembahasan lanjutan.

“Pada prinsipnya, ada kebutuhan pelayanan pendidikan yang harus memadai. Itu dilihat dari tiga perspektif. Pertama, kelayakan institusional pendidikan itu memadai atau tidak,” kata Ahmad Nuri, Rabu (2/9/2026).

Menurutnya, konsep pendidikan saat ini tidak cukup hanya mengandalkan ruang kelas.

Lingkungan sekolah juga harus mampu menciptakan suasana yang nyaman, damai, serta mendukung perkembangan peserta didik.

Karena itu, keberadaan ruang terbuka yang dapat menunjang aktivitas belajar, olahraga, maupun pengembangan diri siswa menjadi salah satu aspek yang ikut diperhitungkan.

Selain itu, kebijakan SPMB dengan berbagai jalur penerimaan murid juga menjadi pertimbangan dalam menyusun perencanaan layanan pendidikan.

“Yang ketiga, sekolah jangan selalu berinteraksi dengan kerumunan atau lingkungan yang justru memantik hal-hal yang bertentangan dengan proses pendidikan,” ujarnya.

Lingkungan Sekolah Dinilai Kurang Ideal

Ahmad Nuri menjelaskan, lingkungan sekolah yang terlalu padat dengan aktivitas perdagangan, transaksi jual beli, maupun keramaian lainnya dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran.

Atas dasar itu, Dindikbud Kota Serang tidak ingin mengambil keputusan pemindahan secara parsial.

“Kita tidak bisa memastikan secara parsial, tetapi harus melalui kajian yang komprehensif,” katanya.

Terkait kondisi SMPN 4 Kota Serang, Ahmad Nuri mengaku telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi sekolah.

Dari hasil peninjauan awal, terdapat sejumlah faktor yang membuka kemungkinan pemindahan sekolah.

Faktor pertama adalah kondisi fisik dan lingkungan sekolah yang dinilai memiliki keterbatasan ruang.

Menurutnya, SMPN 4 saat ini tidak memiliki ruang terbuka hijau yang memadai maupun lapangan yang cukup untuk menunjang aktivitas olahraga dan ruang ekspresi peserta didik.

“Ruangan-ruangan juga padat. Hari ini konsep pendidikan itu harus berinteraksi dengan alam. Sementara di sana kondisi itu belum tersedia,” ujarnya.

Ia juga menilai kondisi lingkungan sekitar sekolah belum sepenuhnya ideal untuk mendukung kenyamanan seluruh warga sekolah.

Potensi Cagar Budaya Jadi Pertimbangan

Faktor kedua berkaitan dengan adanya potensi cagar budaya di kawasan SMPN 4 Kota Serang.

Ahmad Nuri menegaskan, lokasi tersebut saat ini belum ditetapkan sebagai Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB).

Namun, potensi tersebut tetap harus menjadi bagian dari pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan ke depan.

“Ini baru ada potensi, belum masuk dalam penetapan ODCB. Karena untuk menjadi ODCB harus melalui kajian, pencatatan, dan penetapan,” jelasnya.

Sementara faktor ketiga adalah kebutuhan untuk menghadirkan layanan pendidikan dengan fasilitas yang lebih memadai bagi siswa.

Dindikbud Kota Serang telah melihat salah satu alternatif lokasi baru di kawasan Ciracas.

Lokasi tersebut memiliki luas tanah hampir satu hektare dan dinilai lebih representatif untuk pengembangan fasilitas pendidikan.

Menurut Ahmad Nuri, kawasan tersebut memiliki lingkungan yang lebih teduh serta ruang terbuka yang memungkinkan peserta didik berinteraksi dengan alam.

“Di sana ada ruang terbuka hijau dan tempat-tempat yang layak menurut pertimbangan kita semua. Mereka bisa melakukan penyerapan ilmu pengetahuan dengan lingkungan yang lebih mendukung,” katanya.

Lokasi alternatif tersebut juga dinilai strategis karena berada tidak jauh dari kantor Dindikbud Kota Serang.

Kedekatan tersebut dinilai dapat mendukung pengawasan serta peningkatan kualitas proses pendidikan.

Berpotensi Jadi Sekolah Percontohan

Jika rencana pemindahan nantinya disepakati dan direalisasikan, Ahmad Nuri menilai SMPN 4 Kota Serang memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai sekolah percontohan.

“Kalau tempatnya kita indahkan dan kita berikan perhatian penuh, guru-gurunya kita pantau, proses KBM-nya kita pantau, justru bisa menjadi role model,” ujarnya.

Dindikbud juga memiliki sejumlah gagasan program unggulan yang dapat dikembangkan di SMPN 4, antara lain program tahfiz, pengembangan kemampuan bahasa, hingga pembelajaran mengenai sejarah Kota Serang.

Tampung 1.095 Siswa

Saat ini, SMPN 4 Kota Serang menampung sekitar 1.095 siswa yang terbagi dalam 27 rombongan belajar (rombel). Jumlah tenaga pengajar di sekolah tersebut diperkirakan mencapai sekitar 45 guru.

Dengan jumlah siswa yang cukup besar dan kondisi ruang sekolah yang dinilai padat, kebutuhan terhadap fasilitas pendidikan yang lebih representatif menjadi salah satu perhatian utama pemerintah.

Meski demikian, Ahmad Nuri menegaskan rencana pemindahan belum dapat dipastikan dalam waktu dekat.

Masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui, mulai dari kajian komprehensif, penyusunan blueprint pendidikan, penetapan lokasi, hingga pembahasan bersama komite sekolah dan orang tua murid.

Pemerintah juga harus memastikan pembangunan sarana dan prasarana di lokasi baru selesai sebelum proses pemindahan dilakukan.

“Kalau prosesnya disepakati semua melalui regulasi yang ada, maka harus dibangun dulu di lokasi baru. Kajian dulu, penetapan lokasi, kemudian bertemu dengan komite dan orang tua murid. Semua harus disiapkan dan dibandingkan mana yang paling memadai,” katanya.

Nuri menambahkan, seluruh proses tersebut membutuhkan waktu dan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa.

“Prosesnya panjang. Yang paling penting adalah kajian komprehensif dan memastikan pelayanan pendidikan bagi siswa tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.***

Comments (0)
Add Comment