SERANG — Komisi III DPRD Kabupaten Serang menegaskan komitmennya mengawal pengelolaan pendapatan daerah sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Salah satu yang menjadi perhatian DPRD Kabupaten Serang yakni pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Drajat Prawiranegara (RSDP). Rumah sakit tersebut diproyeksikan mampu membukukan pendapatan sekitar Rp210 miliar sepanjang 2025.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto, mengatakan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran BLUD RSDP dilakukan secara rutin.
Evaluasi tersebut bertujuan memastikan realisasi pendapatan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap bulan ataupun setiap termin kita melakukan evaluasi. Salah satu tugas pokok DPRD adalah melakukan pengawasan, khususnya Komisi III yang menjadi mitra rumah sakit,” ujar Supiyanto, Selasa (6/10/2026).
Menurutnya, pendapatan yang diperoleh RSDP melalui mekanisme BLUD tidak dapat dipandang sebagai keuntungan yang masuk ke kas pemerintah daerah.
Dana tersebut kembali dimanfaatkan untuk kebutuhan operasional dan pengembangan pelayanan rumah sakit.
“Seluruh pendapatan yang diperoleh melalui skema BLUD tidak menjadi keuntungan pemerintah daerah. Dana tersebut sepenuhnya digunakan kembali untuk menunjang operasional rumah sakit, mulai dari pelayanan medis, pengadaan kebutuhan pelayanan, hingga peningkatan fasilitas kesehatan,” tegasnya.
Di tengah upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Komisi III DPRD Kabupaten Serang masih menemukan sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian. Salah satunya terkait keterbatasan ruang rawat inap dan tempat tidur pasien.
Kondisi tersebut terkadang menyebabkan pasien harus menunggu di Instalasi Gawat Darurat (IGD) karena kapasitas ruang perawatan belum sepenuhnya mampu menampung tingginya jumlah pasien.
“Kadang pasien menumpuk di IGD karena ruang kamar yang tersedia masih terbatas,” ungkap Supiyanto.
Untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kesehatan, DPRD Kabupaten Serang menyambut pembangunan gedung baru Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSDP.
Pembangunan fasilitas tersebut mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dengan nilai sekitar Rp26 miliar.
Kehadiran gedung baru IBS diharapkan dapat memperkuat fasilitas rumah sakit sekaligus meningkatkan kemampuan RSDP dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain sektor kesehatan, Komisi III DPRD Kabupaten Serang juga menyiapkan pengawasan terhadap capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026.
Pengawasan dilakukan melalui evaluasi berkala bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah yang menjadi mitra kerja Komisi III.
Beberapa di antaranya yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Perumda Tirta Albantani, serta BPR Serang.
Supiyanto mengatakan evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan target pendapatan daerah dapat direalisasikan secara optimal.
“Mulai dari Bapenda, Diskoumperindag, BPKAD, Perumda Tirta Albantani dan BPR Serang, kita akan lakukan evaluasi secara berkala sebagai upaya untuk mengawal realisasi PAD di 2026 sehingga target yang dicanangkan bisa tercapai,” kata Supiyanto.
Selain mengawasi realisasi penerimaan, DPRD Kabupaten Serang juga menilai optimalisasi aset milik daerah perlu terus dilakukan.
Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah.
Dengan pengawasan secara berkala, Komisi III DPRD Kabupaten Serang berharap target pendapatan daerah dapat tercapai tanpa mengesampingkan peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama pelayanan kesehatan di RSDP. (*/Adv)