Sekolah Rakyat di Kota Serang di Tembong Terganjal Status Lahan 5 Hektare

LSERANG – Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Serang masih harus menunggu kepastian lahan.

Meski telah menemukan lokasi seluas sekitar lima hektare di Tembong yang dinilai ideal, Pemkot Serang belum bisa melangkah ke tahap pembangunan karena status tanah tersebut belum clean and clear.

Kabid Perlindungan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, Oni Tri Wahyudi, mengatakan lahan tersebut merupakan salah satu aset yang ditemukan setelah Dinsos berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang.

“BPKAD memberikan arahan bahwa ada tanah di Tembong. Memang statusnya masih tanah negara dan luasnya diperkirakan lima hektare,” kata Oni, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, Dinsos bersama Asda II Pemkot Serang, Kelurahan Tembong dan BPKAD telah melakukan survei langsung ke lokasi. Dari hasil peninjauan, kondisi lahan dinilai cukup ideal untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Namun, terdapat sejumlah persoalan yang masih harus diselesaikan, salah satunya akses jalan menuju lokasi yang relatif sempit. Saat ini, akses tersebut hanya dapat dilalui sekitar satu kendaraan.

Pemkot Serang kemudian mendorong percepatan penyelesaian status dan kelengkapan dokumen lahan tersebut.

Dinsos telah menyampaikan surat kepada Wali Kota Serang yang kemudian mendapat disposisi kepada BPKAD untuk melakukan koordinasi serta menindaklanjuti berbagai persyaratan yang diperlukan.

Dalam rapat koordinasi pada 31 Agustus 2026 yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah membahas pembagian tugas untuk mempercepat realisasi pembangunan Sekolah Rakyat. Badan Pertanahan turut dilibatkan dalam proses penyelesaian dokumen pertanahan.

Lebih lanjut Oni menjelaskan, berdasarkan hasil desk Sekolah Rakyat bersama Kementerian Sosial, lahan di Tembong saat itu masih dinyatakan belum clean and clear.

Karena itu, Pemkot Serang masih menunggu kelengkapan dokumen pertanahan sebelum lahan tersebut dapat diusulkan kepada pemerintah pusat untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

“Kita berharap tahun ini surat-suratnya selesai. Ketika lahannya sudah clean and clear, kita langsung tindak lanjuti ke kementerian agar bisa dimasukkan dalam rencana pembangunan tahun depan,” ujarnya.

Untuk pembangunan fisik, kata Oni, anggaran utama berasal dari Kementerian Sosial. Sementara Pemkot Serang siap memberikan dukungan, terutama dalam menyiapkan akses jalan menuju lokasi.

Pelebaran akses jalan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan Sekolah Rakyat.

Sekolah Rakyat merupakan salah satu program pemerintah yang ditujukan untuk membantu pengentasan kemiskinan melalui akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga rentan dan tidak mampu, termasuk mereka yang mengalami putus sekolah.

Di Kota Serang, tahun ini terdapat kuota 180 siswa yang terdiri dari 60 siswa jenjang SD, 60 siswa SMP dan 60 siswa SMA.

Namun, realisasi sementara baru mencapai 30 siswa SD, 60 siswa SMP dan 43 siswa SMA. Kekurangan kuota SD sebanyak 30 siswa telah diajukan untuk dialihkan ke jenjang SMP dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Sosial.

Sementara itu, Dinsos Kota Serang masih melakukan pendataan untuk memenuhi kekurangan kuota SMA, khususnya bagi anak putus sekolah dari keluarga tidak mampu.

Masyarakat yang mengetahui adanya anak dengan kondisi tersebut dapat menyampaikan informasi kepada Dinsos Kota Serang untuk dilakukan asesmen dan pendataan. Data tersebut selanjutnya akan dikoordinasikan lebih lanjut, termasuk terkait status desil keluarga penerima manfaat.***

Kota Serangsekolah rakyatTembong
Comments (0)
Add Comment