Tatu Akan Libatkan Camat dan Kepala Desa Dalam Pengamanan Aset

SERANG – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah akan melibatkan camat dan kepala desa dalam pengamanan aset untuk diterbitkan sertifikat.

Menurutnya apabila hanya dilakukan oleh bagian aset Pemkab Serang hal tersebut akan kesulitan.

“Tadi Bu Linda menyampaikan ada prioritas untuk kecamatan daerah yang potensi untuk PADnya, kita akan bagi secara teknis dengan Pak Sekda melakukan rapat koordinasi secara khusus dengan BPN dan BPKP. Dari tahapan itu kalau dibutuhkan Perbup (Peraturan Bupati) ya saya keluarkan Peraturan Bupati,” katanya, Rabu (28/4/2021).

Pemkab Serang saat ini tengah menargetkan sertifikat aset sebanyak 431 sertifikat aset.

“Untuk saat ini yang sudah 290 aset yang dikeluarkan sertifikatnya dari BPN,” ungkap Tatu.

Selain itu, Tatu akan menargetkan pada tahun 2022 akan kembali meningkatkan penagihan pajak. Mengingat, saat ini masih dalam masa pandemi dan ekonomi belum pulih.

“Mudah-mudahan tahun depan sudah normal, kita lakukan untuk meningkatkan pajak. Tahun kemaren waktunya memperbaiki nilai masuk zona nilai tanah, tapi tidak bisa karena kondisi ekonomi tidak memungkinkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Koordinator Wilayah II meliputi Provinsi Banten, Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta memberikan nilai 83 persen hasil Monitoring Center of Prevention (MCP) kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Nilai tersebut dianggap lembaga anti rasuah tersebut sudah relatif baik.

“Kami ada penilaian namanya Monitoring Center of Prevention (MCP), untuk Kabupaten Serang nilainya tahun 2020 sudah relatif baik 83 persen,” kata Direktorat Korsupgah Wilayah II KPK, Dwi Aprillia Linda Astuti. (*/Roel)

Bupati SerangRatu Tatu ChasanahTatu
Comments (0)
Add Comment