TANGERANG — Momen menarik terjadi saat Ombudsman Republik Indonesia menggelar pemeriksaan di Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang, Senin (14/9/2026).
Usai keluar dari ruangan Sekretaris Dinas, seorang anggota Ombudsman yang didampingi staf DBMSDA hendak menuju ruang rapat di sebelah ruangan Kepala Dinas. Namun, ia sempat kebingungan mencari pintu masuk.
“Bingung masuknya,” ucap anggota Ombudsman tersebut sebelum akhirnya diarahkan oleh staf DBMSDA menuju pintu akses yang tepat.
Kejadian singkat ini menjadi perhatian di tengah pemeriksaan pelayanan publik di lingkungan DBMSDA Kabupaten Tangerang. Saat dikonfirmasi media, anggota Ombudsman tersebut membenarkan agenda kedatangannya.
“Sedang memeriksa terkait pelayanan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang,” ujarnya.
Ia belum memberikan rincian lebih lanjut dan mengarahkan media untuk meminta konfirmasi resmi kepada wakil kepala.
Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah ruangan di kantor DBMSDA memang menggunakan sekat dan pintu berfasilitas fingerprint.
Selain itu, beberapa pintu ruangan yang biasanya tertutup tampak dibuka saat pemeriksaan berlangsung.
Belum dipastikan apakah kondisi akses ruangan tersebut berkaitan dengan objek pemeriksaan atau sekadar kendala teknis tata letak kantor.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun fokus utama penelusuran Ombudsman di DBMSDA Kabupaten Tangerang. (*/Rediana)