Ombudsman RI Periksa Pelayanan DBMSDA Kabupaten Tangerang, Kondisi Pintu Ruangan Mendadak Terbuka

TANGERANG — Kantor Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang mendadak didatangi tim Ombudsman Republik Indonesia, Senin (14/9/2026).

Kedatangan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut bertujuan untuk melakukan pemeriksaan terkait penyelenggaraan pelayanan di lingkungan DBMSDA.

Salah satu anggota Ombudsman di lokasi membenarkan agenda pemeriksaan tersebut.

“Sedang memeriksa terkait pelayanan di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang,” ujar anggota Ombudsman tersebut saat dikonfirmasi.

Namun, ia belum memberikan keterangan lebih terperinci mengenai temuan maupun fokus utama pemeriksaan.

“Ke wakil kepala saja,” katanya singkat mengarahkan media kepada pihak yang berwenang.

Pemeriksaan ini menarik perhatian karena situasi di kantor DBMSDA terpantau berbeda dari biasanya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah ruangan di lingkungan DBMSDA memiliki banyak sekat dengan pintu berfasilitas fingerprint.

Bahkan, akses menuju ruang Sekretaris Dinas (Sekdis) tampak tersembunyi dengan desain menyerupai rak atau interior dinding.

Menariknya, saat Ombudsman tiba di lokasi, sejumlah pintu ruangan yang biasanya tertutup rapat mendadak dalam kondisi terbuka lebar. Akses ke ruang Sekretaris Dinas tampak melompong terbuka, dan meja yang biasanya berada di dekat tangga pun tak lagi terlihat.

Perubahan situasi mendadak ini memicu pertanyaan publik terkait transparansi dan pola akses pelayanan di kantor tersebut. Apakah penutupan pintu selama ini merupakan prosedur keamanan internal pegawai, atau justru hambatan akses yang berpotensi melanggar standar pelayanan publik?

Sebagai lembaga pengawas, Ombudsman berwenang memastikan seluruh proses pelayanan publik berjalan transparan, akuntabel, mudah diakses, serta bebas dari praktik maladministrasi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan maupun objek spesifik yang tengah ditelusuri Ombudsman RI. Pihak media masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari DBMSDA Kabupaten Tangerang maupun pimpinan Ombudsman RI. (*/Rediana)

DBMSDAKabupaten Tangerangombudsman
Comments (0)
Add Comment