TANGERANG – Polemik pembongkaran bangunan lama Puskesmas Curug, Kabupaten Tangerang, mengungkap fakta baru.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, mengakui bahwa anggaran pembongkaran gedung tersebut ternyata tersedia di dua instansi berbeda, yakni Dinas Kesehatan dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Saat dikonfirmasi Hendra memberikan klarifikasi terkait aksi demonstrasi Aliansi Pantja Tunggal (APT) yang sebelumnya mempertanyakan proses pembongkaran dan pengelolaan aset bangunan lama Puskesmas Curug.
“Jadi awalnya kita memang akan membongkar Puskesmas Curug dengan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan,” ujar Hendra, Kamis, (29/10/2026).
Namun, setelah dilakukan pengecekan, pihaknya mengetahui bahwa BPKAD juga memiliki alokasi anggaran untuk pekerjaan pembongkaran gedung yang sama.
“Ternyata bagian aset BPKAD juga ada dana untuk pembongkaran Puskesmas Curug. Jadi kita Dinas Kesehatan tidak keluarkan. Kalau kita keluarkan berarti kita double anggaran. Jadi dana itu kita kembalikan ke Pemda,” jelasnya.
Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sinkronisasi perencanaan anggaran antara Dinas Kesehatan dan BPKAD Kabupaten Tangerang.
Bagaimana mungkin dua organisasi perangkat daerah (OPD) sama-sama memiliki alokasi anggaran untuk pekerjaan pembongkaran gedung yang sama?
Meski Hendra menegaskan tidak terjadi penggunaan anggaran ganda, keberadaan dua alokasi anggaran tersebut tetap menyisakan pertanyaan terkait proses perencanaan, koordinasi antarinstansi, dan mekanisme pengembalian anggaran yang tidak digunakan.
Terlebih, pembongkaran bangunan milik pemerintah daerah berkaitan dengan tata kelola barang milik daerah yang harus dilaksanakan melalui mekanisme administrasi dan pertanggungjawaban sesuai ketentuan.
Klarifikasi Kadinkes sekaligus menjadi pintu masuk untuk menelusuri berapa nilai anggaran pembongkaran yang semula dialokasikan Dinas Kesehatan, berapa nilai anggaran yang tersedia di BPKAD, serta bagaimana kedua alokasi tersebut bisa muncul untuk objek pekerjaan yang sama.
Sebelumnya, Aliansi Pantja Tunggal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. Massa mempertanyakan sejumlah persoalan, termasuk pengelolaan aset bangunan lama Puskesmas Curug.
Koordinator APT, Ansyah Sandy, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan sejumlah surat dan somasi untuk meminta penjelasan terkait persoalan tersebut.
Kini, setelah Kadinkes mengakui adanya dua alokasi anggaran untuk pembongkaran gedung yang sama, perhatian mengarah pada BPKAD dan mekanisme penyusunan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Sebab, meskipun anggaran ganda diklaim tidak sampai digunakan, munculnya dua alokasi untuk satu pekerjaan tetap memerlukan penjelasan agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai ketepatan perencanaan belanja daerah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh klarifikasi terpisah dari BPKAD Kabupaten Tangerang mengenai nilai anggaran, proses pembongkaran, dan mekanisme koordinasi dengan Dinas Kesehatan. ***