Paralegal Justice Awards, 3 Lurah Kota Tangerang Raih penghargaan dari Kemenkumham RI

 

TANGERANG – Tiga Lurah perwakilan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengikuti malam Anugerah Paralegal Justice Award, Kamis, (01/06/23) di Hotel Discovery, Jakarta.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/ Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal.

Adapun Tiga perwakilan Lurah dari Kota Tangerang adalah Alby Nur Muhamad, Lurah Nusa Jaya, Hadi Dharmawan, Lurah Nambo Jaya, Donny Dermawan, Lurah Margasari.

Asisten Tata Pemerintahan Kota Tangerang, Deni Koeswara menyatakan 3 Lurah menjadi perwakilan Kota Tangerang mengikuti Paralegal Justice Awards yang diikuti 300 lurah dan kepala desa se-Indonesia, Kota Tangerang berhasil mendapatkan sederet penghargaan.

Yakni, Alby Nur Muhamad, Lurah Nusa Jaya meraih TOP 10 Peserta Favourite Publik, dan PJA AWARDS dengan dua kategori yaitu Non Litigation Peacemaker (juru damai), Anubhawa Sasana Desa Jagadhita (inovasi desa/kel).

“Sedangkan Lurah Nambo Jaya, Hadi Dharmawan meraih penghargaan PJA AWARDS dengan dua kategori Non Litigation Peacemaker (juru damai) dan Anubhawa sasana desa jagadhita (inovasi desa/kel). Serta Donny Dermawan Lurah Margasari meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker (juru damai),” ungkap Deni.

Ia pun menyatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi karena telah memberikan kontribusi signifikan dalam menyediakan akses keadilan bagi masyarakat.

Pastinya, Pemkot Tangerang mengungkapkan kebanggaannya atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan dalam memberikan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat.

“Penghargaan ini juga diharapkan dapat memicu bagi Kepala Kelurahan lainnya untuk terus meningkatkan pendampingan dan dukungan kepada paralegal. Melalui sinergi dan kolaborasi yang lebih baik, diharapkan akan lahir lebih banyak lagi individu-individu berbakat yang dapat memberikan kontribusi positif dalam upaya menyediakan akses keadilan bagi masyarakat,” harap Deni. (*/Red)

Kota TangerangLurahParalegal Award
Comments (0)
Add Comment