Nekat Mengedarkan Sabu, Seorang Warga Cilegon Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara
SERANG - MA alias Yayan (32), pedagang buah-buahan di daerah Pondok Cilegon Indah, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, nekad nyambi jualan sabu.Akibat ulahnya, pedagang warga Desa dan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang…
