Banyak Diprotes, Untirta Kembali Terapkan UKT 50 Persen Bagi Mahasiswa Tugas Akhir

Dprd ied

 

SERANG – Melihat perkembangan informasi tentang UKT untuk mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas akhir di Untirta, pimpinan Untirta telah memutuskan menghilangkan penambahan UKT 10% dalam setiap kenaikan satu semester bagi mahasiswa yang hanya mengontrak tugas akhir/skripsi selama masa pandemi covid 19.

Hal ini disampaikan oleh Tim Humas Untirta kepada wartawan Fakta Banten, Rabu (29/6/2022).

Sub Koordinator PNBP, Yulianingsih, telah mengonfirmasi dan berkoordinasi dengan Rektor Untirta Fatah Sulaiman terkait hal tersebut.

dprd tangsel

Salam hasil koordinasi ini, Rektor menegaskan agar kebijakan penambahan UKT 10% ditarik dan kembali ke kebijakan awal penyesuaian UKT 50% di setiap semesternya.

Sementara Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, Pengelolaan Keuangan, Sumber Daya Manusia dan Fasilitas Kurnia Nugraha, menjelaskan, terkait Sumbangan/Biaya Pengembangan Institusi (SPI/BPIN) mahasiswa dapat mengkonfirmasi kenaikan dan jumlah SPI ke program studi/jurusan dan fakultas masing – masing, serta dapat melayangkan surat keberatan dan peninjauan ke prodi dan fakultas yang dituju.

“Untuk SPI, usulannya dari jurusan/prodi dan fakultas, bukan dari Universitas. Kalaupun ada yang mau mengkonfirmasi terkait kenaikan SPI, silakan saja melayangkan surat keberatan atau peninjauan ke seluruh Prodi/Fakultas yang melakukan kenaikan SPI,” jelas Kurnia.

Lebih lanjut, Kurnia menerangkan dan mengusulkan Presiden Mahasiswa/BEM Untirta untuk membantu mahasiswanya yang merasa terbebani soal Uang Kuliah Tunggal (UKT) agar membantu advokasi terkait kesiapan berkas dan data dukung lainnya untuk peninjauan UKT.

“Kita kasih kesempatan ke Presma/BEM untuk advokasi, kalau ada mahasiswa Untirta yang memang harus dibantu silakan anda siapkan untuk usulan advokasinya dan dampingi, fotonya, lokasinya, datanya sampaikan ke sini. Nanti akan diverifikasi dan diperhatikan untuk mendapatkan penurunan UKT,” pungkas Kurnia. (*/Fachrul)

Golkat ied