Jadi Narasumber FGD Di Kementerian PUPR, Dirut PT KTI Sampaikan Pengembangan Bisnis
CILEGON – PT Krakatau Tirta Industri (PT KTI) mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan secara daring oleh Kementrian PUPR, Ditjen Pembiayaan Infrastruktur pada Kamis, 12 Agustus 2021.
Menjadi salah satu narasumber, Direktur Utama PT KTI Alugoro Mulyowahyudi menyampaikan, beberapa pemahaman berkaitan dengan sektor industri air dan peluang investasi menarik yang direncanakan oleh KTI.
“KTI sudah memiliki pengalaman dalam sinergi pembiayaan baik investasi maupun modal kerja dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS), dan tentunya ini menjadi peluang yang baik untuk dapat dilanjutkan kembali,” kata Dirut PT KTI, Jum’at (13/08/2021).
PT KTI berharap ada peluang-peluang kerjasama dengan Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Kami berharap agar peluang-peluang investasi yang disampaikan disini dapat dikerjasamakan dengan Lembaga Keuangan Syariah untuk bersinergi. Dan memberikan pendanaan terhadap investasi tersebut,” jelasnya.
Hadir dalam kesempatan ini diantaranya Direktur Pengembangan Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Pembiayaan, DJPI, KemenPUPR yaitu Herry Trisaputra Zuna dan Direktur Jasa Keuangan Syariah, KNEKS yaitu Taufik Hidayat, Meike K.M selaku Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Permukiman.
KTI memiliki rencana pengembangan bisnis sampai Tahun 2025 dengan program KTI 1.0 dan KTI 2.0. Beberapa pengembangan bisnis yang akan dilakukan oleh KTI dalam 5 tahun ke depan antara lain : Pembangunan fasilitas Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) untuk industri petrochemical di Cilegon dengan kapasitas sebesar 1.000 liter/detik.
Lalu, ada pengembangan jaringan distribusi ke industri petrochemical di Cilegon, pembangunan dan pengoperasian SPAM di Wilayah Kendari dengan kapasitas 550 liter/detik, serta pembangunan fasilitas demineralisasi dan desalinasi di Wilayah Sumbawa.
Dengan, total investasi untuk pengembangan bisnis KTI selama 5 tahun ke depan mencapai 4 Triliun Rupiah. Dengan program rencana bisnis tersebut, KTI mengajak para Lembaga Keuangan Syariah (LKS) untuk berpartisipasi di dalam mendanai proyek-proyek KTI dalam 5 tahun mendatang. (*/A.Laksono).