JAKARTA – Terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi proyek Blast Furnace oleh Kejaksaan Agung RI, manajemen PT Krakatau Steel (Persero) Tbk menyatakan mendukung sepenuhnya semua proses yang sedang dilakukan oleh penegak hukum.
“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dalam upaya mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Blast Furnace,” jelas Corporate Secretary PT Krakatau Steel, Pria Utama, dalam siaran persnya, Kamis (17/3/2022)?
Pria menjelaskan bahwa proses pengadaan proyek Blast Furnace ini dilakukan pada 2009 dan dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak di 2011.
Mengutip pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir, Kementerian BUMN selaku pemegang saham ingin kasus ini dapat terselesaikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ke depannya diharapkan langkah produsen baja nasional ini akan semakin fokus pada capaian kinerja dan manajemen saat ini dapat terlepas dari beban masa lalu tersebut.
“Sejalan dengan itu, Krakatau Steel dibantu dengan konsultan terus mencari solusi dan melakukan upaya inovasi pengoperasian kembali fasilitas Blast Furnace, agar pabrik Blast Furnace dapat segera beroperasi secara efisien serta memberikan nilai tambah dalam proses produksi,” ungkap Pria.
Pria melanjutkan, berdasarkan kajian dari lembaga independen, diperlukan investasi tambahan Basic Oxygen Furnace (BOF) agar operasional fasilitas BF dapat menghasilkan produk yang efisien.
“Terkait rencana investasi dalam upaya pengoperasian kembali fasilitas BF, saat ini telah dilakukan penjajakan kepada para calon mitra. Beberapa calon mitra telah menyatakan minatnya untuk bekerja sama dengan Krakatau Steel yang dalam waktu dekat akan kami putuskan,” tutup Pria. (*/Red)