Pelantikan Bapera Banten Dihadiri Tatu, Pengurus Bantah kegiatan Politik

SERANG – Sekretaris Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Kabupaten Serang, Uuy Faisal, memenuhi panggilan Bawaslu Provinsi Banten, Senin (12/10/2020). Hal itu dilakukan untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan adanya pelanggaran Pilkada pada saat pelantikan pengurus Bapera kabupaten/kota Se-Provinsi Banten pada 29 September 2020 lalu.

Uuy Faisal mengatakan, jika pengaduan yang dilakukan terhadap pihaknya merupakan hal yang biasa dalam dinamika politik. Ia menyadari, tugas dari Bawaslu harus menindaklanjuti jika terjadi adanya sebuah pengaduan dari masyarakat.

Baca juga: Dua kali dipanggil Bawaslu Banten, Tatu Kembali Mangkir

“Makanya kami hadir untuk diperiksa dan dimintai keterangan untuk diklarifikasi,” kata Uuy kepada awak media, Senin (12/10/2020) sore, di Kantor Bawaslu Provinsi Banten.

Ia menerangkan, jika pertanyaan yang diajukan pihak Bawaslu berkaitan dengan aktivitas pelantikan Bapera yang turut dihadiri calon Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah.

“Yang harus digaris bawahi, bahwa pelantikan Bapera Se-Provinsi Banten bukan kegiatan politik. Sekali lagi, bukan kegiatan politik Bu Tatu dalam hal ini. Ini resmi pelantikan pengurus Bapera Provinsi Banten,” ujarnya.

Sementara itu, Kadiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Banten, Nuryati Solapari memaparkan, pemeriksaan terhadap Sekretaris Bapera Kabupaten Serang merupakan upaya untuk meminta keterangan serta klarifikasi atas laporan dugaan pelanggaran pada saat pelantikan pengurus Bapera kabupaten/kota se-Provinsi Banten pada 29 September 2020 lalu.

“Setelah ini akan dilakukan kajian, tetapi masih ada satu yang belum hadir, kita tunggu. Keterangannya masih ada kesibukan. Memang Bawaslu sudah mengirimkan surat untuk meminta klarifikasi, tapi yang bersangkutan belum bisa hadir. Kalau di dalam Perbawaslu itu 3 hari plus 2, jadi masih ada rentan waktu,” singkatnya.

Diketahui, sebelumnya pada Sabtu 10 Oktober 2020 kemarin, Bawaslu Banten telah memanggil Ketua DPRD Kabupaten Serang, yang juga Ketua Bapera Kabupaten Serang, Bahrul Ulum, untuk dimintai keterangan dan klarifikasi. (*/YS)

Honda