Banten Urutan 8 Sumbang Pekerja Migran Ilegal Asal Indonesia

Dprd ied

SERANG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat, ada sebanyak 9 juta pekerja imigran asal Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Namun, dari 9 juta pekerja migran itu, ada sebanyak 5,3 juta orang yang bekerja secara ilegal. Sementara, ada sekitar 3,7 juta pekerja berangkat secara resmi atau legal. 

“Pekerja migran 3,7 juta yang tercatat dalam sistem kita, walaupun data World Bank mengatakan ada 9 juta. Berarti ada 5,3 juta yang tidak tercatat,” kata Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani saat dikonfirmasi wartawan, di Kota Serang, Kamis (19/11/2020).

Menurutnya, sumbangan devisa yang disumbangkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) setiap tahun sebesar Rp 159,6 triliun.

“Ini angka yang sangat besar, sumbangan yang fantastis dari PMI ke negara,” katanya.

Diungkapkannya, sindikat pemberangkatan migran ilegan sudah terstruktur, sistematis dan massif. Banyak oknum yang intitusi kekuasan yanh dapat memuluskan aksinya untuk mempermudah pekerja ilegal berangkat ke luar negeri.

dprd tangsel

Pihaknya mengaku sudah 9 kali melakukan penggerebekan selama 8 bulan, hingga akhirnya dapat menyelamatkan 514 pekerja yang nyaris jadi korban sindikat tersebut.

“Sejak 1 Januari sampai 30 Oktober, kami sudah menangani 169 ribu PMI yang dikembalikan karena berbagai alasan,” katanya.

Selain itu, ia mengungkapkan bahwa banyak daerah sebagai penyumbang pekerja migran, baik yang legal maupun ilegal. Diantaranya Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, NTB.

“Itu daerah kantong terbesar baik penempatan atau mereka jadi korban sindikat. Banten ada di peringkat 8 kantong terbesar penempatan atau kantong banyak yang berangkat secara illegal,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan bahwa semasa pandemi, pihakya telah memulangkan 446 imigran.

Meski begitu, ia menyebut jika Banten diurutan nomor 8 se-Indonesia sebagai penyumbang PMI itu merupakan pekerja migran resmi.

“Kalau ilegal di Banten masih kecil,” pungkasnya. (*/Faqih)

Golkat ied