FAKTA BANTEN – Gunung Anak Krakatau kini semakin tumbuh menjulang di tengah Selat Sunda. Setelah Gunung Krakatau Purba meledak pada 27 Agustus 1888 lalu, perlahan gunung merapi aktif tersebut semakin tumbuh tinggi. Kabarnya setiap tahun Gunung Anak Krakatau ini tumbuh setinggi 5 meter.
Keindahan Gunung Anak Krakatau kini menjadi salah satu destinasi wisata populer di Provinsi Lampung dan Banten. Hampir setiap akhir pekan ramai para pelancong yang datang untuk berwisata.
Namun menjadikan Anak Gunung Krakatau sebagai tujuan wisata tidaklah benar. Pemerintah telah lama menetapkan gunung ini sebagai Cagar Alam yang tidak bisa dimasuki oleh sembarang orang.
Berdasarkan keterangan petugas fungsional Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah 3 Lampung Saturnino, Anak Gunung Krakatau bukan tempat wisata yang bisa dinaiki.
Pernyataan Saturnino tersebut mengundang kontroversi pada acara Lampung Krakatau Festival 2017 di Pulau Sabesi, pada 27 Agustus 2017 lalu.
Pernyataan tersebut membuat sekitar 200 peserta dari kalangan blogger, wartawan, dan pengguna sosial media kecewa.
“Status Gunung Anak Krakatau adalah cagar alam. Hal ini diatur dalam PP nomor 28 tahun 2011. Disebutkan bahwa cagar alam hanya diperbolehkan dinaiki untuk penelitian dan pengembangan pengetahuan,” kata Saturnino.
Saturnino hanya membolehkan semua peserta bisa melihat dari atas kapal yang mengelilingi Gunung Anak Krakatau.
Pernyataan tersebut dianggap tidak sesuai dengan agenda awal, dimana peserta dibolehkan turun dari kapal dan menaiki Anak Gunung Krakatau batas aman.
Ratusan peserta pada malam tersebut meminta pertangungjawaban Event Organizer (EO) yang akhirnya diketahui bahwa pihaknya belum mengantongi izin dari BKSDM terkait wisata ke cagar alam itu.
Ketidakjelasan agenda penyelenggaraan Lampung Krakatau Festival 2017 disesalkan oleh Kepala Desa Tejang Pulau Sabesi Umarsyah. Kekhawatiran ketidakjelasan agenda acara dikhawatirkan menimbulkan persoalan baru bagi pariwisata di Pulau Sabesi dan Gunung Anak Krakatau.
“Warga Pulau Sabesi sebagian besar menggantungkan perekonomian dari sektor jasa wisata. Jangan karena pihak EO tidak becus, bisa merusak citra wisata. Mengingat yang ada disini adalah para wartawan dan blogger,” kata Umarsyah.
Setelah adanya dilakukan diskusi bersama, para peserta pun diizinkan untuk bisa menaiki Gunung Anak Krakatau dengan catatan tidak melakukan vandalisme (merusak) alam sekitarnya. (*)