1.698 Pelaku UMKM di Cilegon Terima Manfaat Program KCS

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

 

CILEGON – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop-UKM) Kota Cilegon telah menyalurkan program pinjaman modal usaha nol persen sampai 3 persen per tahun kepada 1.698 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Program tersebut merupakan bagian dari realisasi fasilitas Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang digagas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian sejak digulirkan tahun 2021.

“Yang sudah mendapatkan manfaat program KCS dari pinjaman modal usaha nol persen (Tanpa bunga-red) dan 3 persen per tahun sejak tahun 2021 hingga 2023 sebanyak 1.698 orang (Pelaku UMKM-red) dengan nilai sebesar Rp 5,008 miliar,” kata Kepala Dinkop-UKM Kota Cilegon Didin S Maulana, Selasa, (16/4/2024).

Dijelaskan Didin, program pinjaman modal usaha tanpa bunga tersebut diproyeksikan masing-masing sebesar sampai dengan rp 3 juta, dan yg 3 persen per tahun Rp 3 juta sd Rp 5 jt.

Advert

“Sampai saat ini, sudah ada pelaku UMKM yang sudah meminjam sampai Rp 10 jt. Proses pinjaman akan dilakukan secara bertahap, misalnya dari Rp 3 juta, lalu naik menjadi Rp 5 juta dan seterusnya. Jumlah pinjaman itu tentu akan disesuaikan dengan kebutuhan atau jenis usahanya,” jelasnya.

PUPR Banten Infografis

Pada tahun 2024, tambah Didin, pihaknya terus melakukan pembinaan dan menargetkan penyerapan pinjaman modal tanpa bunga untuk 1.000 pelaku UMKM di Kota Cilegon.

“Kami melihat, program ini sangat dirasakan manfaatnya oleh para pelaku UMKM,” tambahnya.

Menurut Didin, selain program pinjaman modal usaha tanpa bunga, pihaknya juga memiliki program pembinaan melalui Inkubasi Wirausaha dan program fasilitasi usaha mikro dalam memperoleh berbagai sertifikasi.

“Program inkubasi bisnis untuk para pelaku UMKM akan berlangsung selama 3 tahun secara gratis. Saat ini ada 220 orang yang tengah dalam proses pembinaan. Setiap orang (Pelaku UMKM-red) kami anggarkan Rp 5 juta. Selain itu, para pelaku UMKM juga bisa mengikuti program fasilitasi untuk memperoleh berbagai sertifikat yang dibutuhkan secara gratis seperti, sertifikat halal, umur masa simpan hingga BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan),” tuturnya.

Dalam hal ini, Didin berharap, para pelaku UMKM di Kota Cilegon dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.

“Program-program ini adalah salah satu realisasi dari Program KCS. Kami yakin, UMKM Kota Cilegon terus naik kelas, apalagi dukungan dari Pak Wali (Helldy Agustian-red) sangat besar, bahkan beliau (Wali Kota-red) sering secara langsung mempromosikan produk UMKM Kota Cilegon,” katanya. (*/Red)

 

DPRD Banten HUT Brimob
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien