13 Laporan Soal KCS Helldy-Sanuji dari Kubu 02, Bawaslu Umumkan Tak Ada Unsur Pelanggaran

DPRD Cilegon Idul Adha

CILEGON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cilegon kembali memutuskan tidak melanjutkan penanganan laporan oleh Tim 02 tentang dugaan pelanggaran money politik pada Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) Helldy-Sanuji.

Sebelumnya melalui temuan Panwas Kecamatan Citangkil, soal KCS Helldy-Sanuji ini juga menurut Bawaslu tidak memenuhi unsur pelanggaran Pilkada.

Kali ini, Bawaslu telah menyelesaikan sebagian laporan dari belasan orang termasuk kuasa hukum Tim Pemenangan paslon Ratu Ati Marliati – Sokhidin, yang menuding ada dugaan pelanggaran pada Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang dikeluarkan Paslon Helldy Agustian – Sanuji Pentamarta.

DPRD Pandeglang Kurban

“Kalau ada yang merasa dirugikan, kita sudah sesuai prosedur dan selalu dipasang di papan pengumuman. Untuk kasus KCS 5 laporan sudah ada hasilnya di depan (papan pengumuman),” kata salah satu pegawai Bawaslu Kota Cilegon yang enggan disebutkan namanya, Minggu (20/12/2020).

Kpu

Dari informasi yang bersumber di kesekretariatan Bawaslu Kota Cilegon, untuk laporan KCS oleh kubu Tim Ati-Sokhidin ada sebanyak 13 laporan masuk, namun yang teregistrasi sebanyak 7 laporan. Hal ini disebabkan beberapa faktor seperti, terlapor sama, objek hukum, dan peristiwanya sama, serta terdapat juga yang kadaluwarsa.

Gerindra Banten Idul Adha

Dimana, tanggal laporan masuk untuk KCS yakni pada 11 Desember sebanyak 3 laporan, 12 Desember 5 laporan, 15 Desember itu sebanyak 5 laporan.

Selain itu, untuk video dugaan pelanggaran yang masih berkaitan dengan Paslon Helldy Agustian – Sanuji dilaporkan oleh kubu pendukung Ati-Sokhidin sebanyak 7 laporan pada tanggal 13 Desember 2020 lalu, namun yang teregistrasi hanya 1 laporan.

Sementara itu dari papan informasi di kantor Bawaslu Cilegon, terlihat ada 5 laporan untuk KCS yang telah keluar status informasi hasil penanganannya, dimana ke-lima laporan tersebut tidak diteruskan ke tingkat penyidikan karena tak memenuhi unsur pidana Pemilihan. (*/A.Laksono).

Golkar Banten Idul Adha
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien