2 Calon Independen Pilkada Cilegon Gagal, KPU Tolak Perbaikan Berkas Dukungan

Hut bhayangkara

CILEGON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilegon memutuskan perbaikan syarat dukungan jalur perseorangan yang dilakukan oleh dua Bakal Pasangan Calon (Bapslon) tidak memenuhi syarat.

Hal tersebut, sesuai dengan Keputusan KPU 82 Tahun 2020 tentang juknis dalam rangka verifikasi faktual dan administrasi.

Baca juga: KPU Tolak Perbaikan Dua Bapaslon, Bawaslu Buka Ruang Gugatan

Ketua KPU Cilegon Irfan Alfi menjelaskan, dokumen yang dibawa saharusnya sesuai dengan aturan, yang telah disosialisasikan oleh KPU. Dimana, B1-KWK (syarat pernyataan dukungan paslon perseorangan), B11-KWK (tabel daftar nama pendukung yang dikelompokkan berdasarkan wilayah kelurahan), serta B2-KWK (Rekapitulasi jumlah dukungan bakal Paslon secara otomatis dapat dicetak dari Silon).

“Setelah kami verifikasi ternyata dokumen kedua Bapaslon tidak lengkap,” tutur Irfan di Kantor KPU Cilegon, Selasa (28/07/2020).

Loading...

Dimana, Bapaslon Lukman – Nasir sampai silon terkahir hanya 21,769, dari seharusnya 31,528 syarat dukungan yang harus dipenuhi. Selain itu, B11-KWK tidak lengkap, kemudian ada beberapa catatan lainnya. “Sementara Bapaslon Joni – Hawasi B11-KWK tidak lengkap,” Ungkapnya.

Berdasarkan hal tersebut, maka KPU Cilegon tidak menerima perbaikan syarat dukungan dari kedua Bapaslon. Namun, tetap harus dikeluarkan berita acara, sebagai dokumen untuk keberatan nanti ke Bawaslu.

“Maka ini harus ditempuh,” Tuturnya.

Sementara itu, Komisoner KPU Provinsi Banten Eka Satialaksmana menuturkan, keputusan KPU Cilegon terkait ketidaklengkpan dokumen yang disampaikan Bapaslon melalui tim penghubung, semua pihak sejak awal telah mengikuti penyerahan syarat dukung perbaikan.

“Dan sudah dilihat prosesnya perihal kelengkapan dokumennya,” Tutur Eka, usai KPU Cilegon menetapkan menolak perbaikan syarat dukungan.

Eka menegaskan, KPU Cilegon harus mengisi data dalam silon untuk terbitnya Berita Acara (BA), dimana BA bisa jadi untuk upaya hukum, atau gugatan, maka harus ada perhitungan. (*/A.Laksono)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien