CILEGON – Sekitar dua ton barang bukti (Barbuk) narkoba hasil pengungkapan Polri akan dimusnahkan di PT Wastec International, perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Kota Cilegon, Banten.
Pantauan di lokasi, Rabu (29/10/2025) malam, area depan PT Wastec tampak dijaga jajaran aparat kepolisian.
Sejumlah personel kepolisian terlihat melakukan pengamanan sejak sore hari.
Sementara itu, pegawai perusahaan tampak bersiaga menunggu kedatangan barang bukti dari kantor Mabes Polri yang akan dimusnahkan malam itu juga.
HSE Department Head PT Wastec International Cilegon, Yuli Ismawardi, membenarkan adanya agenda pemusnahan barang bukti narkoba tersebut.
“Benar, Wastec akan ada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dari Mabes Polri. Informasinya sekitar dua ton akan dimusnahkan malam ini,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Pemusnahan narkoba di PT Wastec merupakan bagian dari lanjutan kegiatan pemusnahan 214,84 ton narkoba hasil pengungkapan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Acara pemusnahan utama telah digelar di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, dan disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Barang bukti yang dimusnahkan disana mencakup berbagai jenis narkotika, mulai dari ganja, sabu, ekstasi, hingga happy water, hasil sitaan dari berbagai operasi besar yang dilakukan jajaran Polri di seluruh Indonesia. (*/Nandi)

