Belasan Warung Tutup Gara-gara Proyek Galian Pipa di JLS Cilegon Asal-asalan

CILEGON – Pekerjaan proyek lanjutan Pengembangan Jaringan Sistem Penyediaan Air Minum milik Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Cilegon di kawasan JLS atau ujung Timur Jalan Aat-Rusli yang dikerjakan terkesan asal-asalan dikeluhkan oleh pelaku usaha di sepanjang jalan tersebut.

Terlebih pekerjaan galian pipa dengan lebar 40 cm dan kedalaman 150 cm yang dikerjakan oleh pihak ketiga yakni CV. Nanjung Sari, diakui Aziz, salah satu pemilik kedai kopi, tanpa melakukan sosialisasi atau pemberitahuan kepada para pelaku usaha yang mengaku merasa dirugikan karena aktivitas proyek tersebut.

“Pas gali depan kafe saya sempat saya stop, karena gak ada pemberitahuan apa-apa langsung bongkar saja. Baru setelah saya telepon Kadis Perkim besoknya ada surat. Tapi ngakunya cuma 3 hari ini udah seminggu masih belum diurug juga. Bisa kabur pengunjung kafe saya,” kata owner Caffe D’Goda, Ajiz kepada faktabanten.co.id, Selasa (10/9/2019).

Begitu juga yang diutarakan salah satu pemilik warung kopi, Sari yang terpaksa harus menutup warungnya karena tertutup material tanah galian pipa untuk jaringan air PDAM itu.

“Gak bisa jualan, kalau buka juga percuma orang gak bakal beli wong warung ketutup begini. Saya mah wong cilik gak bisa apa-apa, ya nunggu selesai galian itu dulu,” ungkapnya, Selasa (10/9/2019).

Dari pantauan langsung di lokasi, ada belasan warung kecil tutup yang tertutup oleh material tanah galian, meski ada sebagian yang masih buka. Tampak di proyek dari APBD Cilegon sebesar Rp 717.924.412 itu, material tanah galian yang dibiarkan berada di samping lubang galian, tidak dikemas dalam wadah. Sehingga ada sebagian tanah yang tercecer dan adanya pipa di ruas JLS, berpotensi mengganggu pengguna jalan yang melintas.

Diketahui ada puluhan pekerja yang mengerjakan proyek tersebut, dengan sistem upah borongan. Dan diduga perusahaan kontraktor pelaksana belum memiliki dokumen BPJSK untuk puluhan tenaga kerjanya tersebut.

“Borongan kang, permeter Rp60 ribu, kalau BPJSK mah tahu kang, sudah adalah sekitar dua mingguan mah kerja. Mandornya Pak Iwan, gak tahu dimana,” kata salah satu pekerja yang enggan disebut namanya.

Pijat Refleksi

Di pihak lain, Owner CV. Nanjung Sari Dedi saat coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya, beralasan sudah melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha di sepanjang 600 meter lebih lokasi proyek.

“Seminggu sebelumya sudah kita sampaikan kok, cuma pemilik kafe itu aja yang belum. Gampang lah nanti saya temuin,” kilahnya.

Namun Ia enggan menjawab pertanyaan lain soal SOP pekerjaan dan BPJSK yang ditanyakan dengan alasan nanti akan menyampaikannya langsung ke wartawan. Dan ketika ditanyakan lagi ia menjawab bertele-tele dan terkesan menghindar.

“Saya masih sibuk, nanti saya kabari,” jawabnya.

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra saat dimintai tanggapannya terkait pekerjaan proyek yang mengganggu usaha warga hanya menjawab enteng.

“Masih dalam proses pelaksanaan sesuai dengan perencanaan nanti juga dikembalikan ke seperti semula,” ucapnya.

Terkait lokasi proyek APBD Pemkot Cilegon yang dikerjakan di wilayah Kabupaten Serang Ia mengakui hal itu boleh dilakukan.

“Sama halnya dengan JLS yang ada masuk wilayah Serang, pipa itu untuk menyambungkan ke arah PCI yang masuk Cilegon menggunakan JLS yang asetnya milik Pemkot Cilegon walaupun ada yang masuk wilayah Serang,” tandasnya. (*/Ilung)

KPU Cilegon Terimakasih
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien