Loading...
Loading...

Diusir dari RDP Komisi VII DPR, Alumni GMNI Beri Dukungan untuk Dirut Krakatau Steel

 

CILEGON – Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Kota Cilegon menyesalkan terjadinya insiden pengusiran Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, Silmy Karim, saat rapat dengan Komisi VII DPR RI, Senin (14/2/2022).

Untuk diketahui, Silmy Karim saat itu mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan Dirjen Ilmate, Kemenperin. Silmy diusir ketika terjadi perdebatan soal pabrik untuk blast furnace.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi menyinggung ‘jangan maling teriak maling’ yang membuat Silmy bereaksi.

Reaksi Silmy dianggap tidak menghargai dan tidak mengindahkan kaidah persidangan.

Menurut Ketua PA GMNI Cilegon, Supriyadi, pengusiran tersebut seharusnya tak perlu terjadi.

“Seharusnya Silmy Karim diberikan kesempatan untuk klarifikasi atas lontaran ketua sidang ‘maling teriak maling’ wajar saja sebagai manusia melakukan sesuatu klarifikasi, bukan di usir. Seharusnya mitra kerja harus di berikan contoh, bukan langsung marah dan mengusir itu berlebihan, saya berpendapat itu ada kesalahpahaman bukan sikap tak menghargai anggota DPR,” ujar Supriyadi kepada Fakta Banten, Selasa, (15/2/2022).

Supriyadi juga menilai sikap yang ditunjukkan anggota DPR tersebut terkesan arogan sebab kesalahan yang dilontarkan Silmy Karim merupakan kesalahan kecil dan bisa dibicarakan tidak perlu sampai diusir.

NasDem Idul Fitri

“Publik semuanya tahu karena rapat disiarkan lewat video langsung, apa yang menjadi persoalan tersebut tidak begitu substansi karena kesalahan kecil, hal tersebut seharusnya bisa diselesaikan dengan komunikasi yang baik tidak perlu mitra kerja sampai diusir dari ruangan rapat,” ungkapnya.

Ia mencontohkan, pengusiran bermula dari pertanyaan pimpinan rapat kepada Silmy Karim, setelah pernyataan tersebut, Silmy langsung menyela tanggapan pimpinan rapat, ‘Maksudnya maling bagaimana, Pak?’ Kemudian Bambang Haryadi menanggap Silmy Karim tidak patuh terhadap teknis persidangan dan tidak menghargai Komisi VII DPR setelah menyela tanggapan pimpinan rapat.

“Tersinggung sedikit langsung usir. Padahal kalau masalah dikomunikasi, maka selesaikan dengan komunikasi yang baik sebab rapat tersebut punya kepentingan sangat besar karena menyangkut kepentingan negara,” ujarnya.

Supriyadi berpendapat bahwa kendati DPR punya mekanisme persidangan, akan tetapi tidak serta merta mengeluarkan mitra rapat, sebab persoalan impor baja yang tengah dibahas dalam RDP tersebut bukan hanya persoalan uang saja, melainkan juga persoalan kedaulatan, lapangan kerja dan lain sebagainya.

“Sebagai masyarakat Cilegon yang mempunyai kebanggaan terhadap Krakatau Steel tentu berharap Krakatau Steel bisa jaya kembali, harapan tersebut seharusnya tergambar didalam rapat RDP Komisi VII dengan Krakatau Steel bukan yang digambarkan adalah pengusiran Dirut Krakatau Steel dari ruang rapat,” tegasnya.

Lebih lanjut kata Supriyadi, pengusiran Dirut Krakatau Steel tersebut masuk dalam daftar orang ke 3 yang mengalami pengusiran di rapat DPR yang belum lama ini juga sudah pernah terjadi,

Seharusnya, kata dia, DPR saat rapat harus memberikan contoh, jangan langsung mengusir tanpa klarifikasi terlebih dahulu.

“Kita berharap anggota DPR tidak lagi bersikap kembali seperti itu, jika terjadi kesalahpahaman saat rapat seharusnya klarifikasi dan ada mekanisme lainnya bukan mengusir mitra rapat,” pungkasnya. (*/Ihsan)

Loading...
WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien