DPD Al-Khairiyah Adukan Dugaan Suap Pemilihan Ketua MUI Cilegon ke Pengurus Pusat
JAKARTA – DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat di Jakarta, untuk mengadukan hasil Musda IV MUI Kota Cilegon yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai Ketua MUI Kota Cilegon, Dimyati S Abubakar sekitar sebulan yang lalu.
“Kami masih konsisten menolak hasil Musda IV MUI atas terpilihnya eks narapidana korupsi sebagai ketua MUI Kota Cilegon. Dan kami sampaikan kepada MUI pusat, kedatangan kami sebagai bentuk keperihatinan kami terhadap marwah lembaga tempat bernaungnya para ulama tersebut,” kata Ketua DPD Al-Khairiyah, Ustadz Sayuti kepada Fakta Banten, Kamis (19/12/2019) malam.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Sekretaris DPD Al-Khairiyah Kota Cilegon Ahmad Munji yang menyatakan dalam kedatangannya beserta jajaran pengurus, membawa bukti-bukti penolakan masyarakat Kota Cilegon terhadap Dimyati memimpin MUI Cilegon periode 2019-2024, serta dugaan adanya praktik suap dalam prosesi Musda IV tersebut.
“Kami juga membawa bukti-bukti penolakan masyarakat atas terpilihnya eks narapidana korupsi sebagai Ketua MUI. Dan kami juga sampaikan adanya dugaan bagi-bagi amplop untuk memuluskan Dimyati S Abubakar jadi ketua MUI,” tegas Munji.
Selain itu, pihaknya juga berharap MUI pusat bisa mengambil keputusan yang sesuai harapan masyarakat kota santri tersebut.
“Kami minta MUI pusat untuk mengambil langkah-langkah kongkrit untuk menyikapi persoalan ini. Supaya marwah MUI Cilegon terjaga dan sesuai keinginan masyarakat,” tandasnya. (*/Ilung)