Bawaslu Sebut Banyak Bacaleg di Cilegon Belum Memenuhi Syarat

Loading...

CILEGON – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon menggelar Rapat Koordinasi Publikasi Pengawasan Pencalonan pada pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta anggota DPR, DPD, dan DPRD pada pemilu serentak tahun 2024, di Hotel Royale Krakatau, Cilegon, Rabu (5/7/2023).

Kegiatan tersebut digelar untuk memastikan jalannya pengawasan di setiap tahapan pada Pemilu 2024 di setiap kelurahan yang ada di Kota Cilegon.

Kegiatan Rapat Koordinasi Publikasi Pengawasan Pencalonan pada Pemilu Tahun 2024 dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kota Cilegon Suryadi, yang dalam sambutannya meminta kepada seluruh jajaran untuk selalu berkoordinasi dan berkomunikasi secara berkelanjutan dalam rangka memperkuat Bawaslu secara kelembagaan.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua Bawaslu Provinsi Banten diundang untuk menjadi pemateri.

PCM

Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal mengatakan bahwa rapat tersebut bertujuan untuk mengevaluasi tahapan pencalonan yang sudah berjalan.

Ia menjelaskan, masih banyak bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Kota Cilegon yang saat ini masih berstatus belum memenuhi syarat alias BMS.

“Bawaslu Kota Cilegon membuat kegiatan ini dan mengundang pengawas kelurahan dalam hal evaluasi berjalannya tahapan pencalonan, tentunya pencalonan DPRD di Kota Cilegon. Dalam hal ini ditemukan masih banyak yang BMS, tadi sekitar 400 sekian karena dari seluruhnya 500 berapa itu baru 74 orang yang MS atau memenuhi syarat,” kata Ali Faisal.

Guna mengatasi hal tersebut, ia meminta kepada seluruh pihak yang terkait dalam hal ini KPU untuk mengoptimalkan para calon di masa perbaikan ini.

“Sekarang kan masih tahapan perbaikan, perbaikan dokumen, perbaikannya disampaikan ke KPU Kota Cilegon dan Bawaslu dalam hal ini mengawasi, jadi memang masih waktunya dan masih ada waktu untuk perbaikan,” tegas Ali. (*/Hery)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien