Demi Memperlancar Arus Mudik, Dinsos Cilegon Razia Gelandangan dan Pengemis

CILEGON – Sebanyak 14 Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), 4 Anak Jalanan (Anjal) dan 4 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terjaring razia Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Cilegon, Rabu (21/6/2017).

“Hanya ada 22 (orang-red) terdiri Anjal, Gepeng dan ODGJ yang terjaring saat razia,” ungkap Kepala Dinas Sosial, Abadiyah kepada wartawan Fakta Banten.

Dirinya menyatakan bahwa kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan kondisi yang kondusif menjelang puncak arus mudik lebaran.

“Agar bersih dari gangguan semacam itu di jalan, bisa membuat macet dan membahayakan, karena mereka kebanyakan juga mangkal di jalan,” tegas Abadiyah. (*)

Penulis: Uri

Honda