Lagi, Densus 88 Ringkus Terduga Teroris di Cimanuk
Pandeglang – Setelah meringkus seorang terduga teroris di sekitar di pertigaan Mengger atau tepatnya di Desa Kadumandang Kecamatan Kaduhejo pada Selasa malam (20/6), Tim Detasemen Khusus 88 Anti Teror kembali membekuk seorang terduga teroris lain di Cimanuk sekitar pukul 10.00 Wib Rabu (21/06).
Hal itu dibenarkan langsung oleh Kapolda Banten, Brigjen Pol Sigit Listyo Prabowo saat mengunjungi Mapolres Pandeglang. Tim Densus 88 menangkap terduga saat tengah melintas disekitar Polsek Cimanuk menggunakan sebuah mini bus ke arah pusat Kota Pandeglang.
Kapolda menjelaskan, penangkapan terhadap kedua teroris yang dibekuk dalam waktu kurang dari satu hari itu, sudah menjadi target yang cukup lama. Dan dari kedua terduga tersangka tersebut keduanya berdomisili di Kabupaten Pandeglang. Namun demikian, Kapolda tidak menjabarkan hubungan kedua terduga tersebut.
“Yang jelas kedua orang ini sudah diikuti cukup lama. Inisial keduanya Y dan I. Dan keduanya terduga tersebut berdomisili di pandeglang (KTP). Saat ini kedua orang tersebut masih diakukan proses pendalaman lebih lanjut oleh rekan-rekan di Densus 88. Jadi untuk keterlibatannya sejauh apa, tentunya masih didalami oleh Densus 88,” ungkapnya.
Lanjut sigit menyatakan bahwa keduanya masih memiliki hubungan dengan jaringan teroris yang diciduk Tim Densus 88 di Pandeglang dan Cilegon pada pertengahan bulan Maret lalu, yang diduga berafiliasi dengan kelompok Abu Sayyaf. Bahkan dirinya menyebut jika jaringan tersebut telah merencanakan sebuah aksi.
“Yang jelas yang diamankan ini masih berhubungan dengan kelompok yang diamankan terdahulu. Kemudian ada dugaan yang bersangkutan akan melakukan tindakan-tindakan yang mengarah kepada tindakan teror yang mesti diamankan,” jelas Kapolda.
Ia menambahkan, saat ini kedua terduga tengah dilakukan proses pendalaman lebih lanjut oleh Densus 88. Barang bukti yang diamankan pun masih dilakukan pendataan dan pendalaman, sehingga belum bias dijelaskan.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat, apabila ditemukan ada tetangga yang mungkin secara bergaulnya ekslusif, tidak mau mengenal tetangga yang lain, tolong hal itu dimonitor dan dilaporkan ke kepolisian,” pesan mantan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara itu. (Gatot)