PT Dongjin Indonesia Bantah Sebabkan Asap Tebal dan Bau Menyengat di Ciwandan

Dprd ied

 

CILEGON – PT Dongjin Indonesia membantah pihaknya sebagai penyebab adanya pencemaran udara yang sempat dikeluhkan warga di Lingkungan Gambiran, RT 12 RW 03, Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Dongjin Indonesia, Ma’ruf saat dikonfirmasi pada Rabu (25/01/2023) mengatakan hasil kroscek atau pengecekan kembali yang dilakukan oleh Humas kepada bagian produksi, menunjukkan bahwa asap tebal tersebut bukan berasal dari kebocoran yang ada di PT. Dongjin Indonesia.

“Kemarin kami mendapatkan laporan sekitar pukul 17.00 WIB atau tepatnya pukul 16.55 WIB, bahwa adanya asap tebal yang berasal dari Pabrik kami, setelah itu saya langsung menghubungi bagian produksi dan ternyata di pabrik tidak ada asap tersebut, dan pabrik kami aman, tidak terjadi kebocoran,” kata Ma’ruf menjelaskan.

Menurut dia, masyarakat harus benar-benar mengkroscek suatu berita dan jangan asal menerima informasi dari suatu berita, karena bisa jadi berita tersebut tidak benar.

“Ini kan sudah mengarah ke berita tidak benar, kemarin kami kroscek ke lapangan tidak ada soalnya, dan aman-aman saja. Bahkan security Asahimas pun ke kami mempertanyakan asap tersebut dan setelah kami cek ya memang aman, dan bukan berasal dari kami,” terangnya.

dprd tangsel

Ia pun mempertanyakan, dari mana asap tersebut berasal.

“Kalau memang ada asap disana, ya berarti kan harus dilakukan investigasi dulu, itu dari mana asap itu berasal, agar berita yang didapatkan itu berita benar adanya,” jelas Ma’ruf.

Sementara itu Lurah Kelurahan Gunung Sugih Rustam mengkonfirmasi bahwa memang dirinya mendapatkan laporan dari Ketua RT 12 Jaenudin untuk menindaklanjuti peristiwa asap tebal yang sempat menganggu aktivitas dan kesehatan warga Lingkungan Gambiran RT 12 RW 03.

“Ya betul kang, saya sudah mendapat laporan dan laporan tersebut sudah saya tindaklanjuti ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon yang mempunyai wewenang terhadap permasalahan ini,” ucap Rustam kepada wartawan Fakta Banten.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Rustam, pihak Dinas Lingkungan Hidup akan menindaklanjuti dengan melakukan investigasi di lapangan. Dan kemungkinan akan melapor ke kepolisian apabila adanya temuan.

“Kami belum melapor ke kepolisian, tadi juga pihak PT. Dongjin Indonesia mengkonfirmasi bahwa asap tersebut bukan berasal dari pabriknya. Jadi untuk saat ini 5 perusahaan yang diduga sebagai penyebab pencemaran udara tersebut mengaku bahwa asap itu bukan berasal dari pabrik mereka. Dan mereka mengatakan bahwa di pabrik mereka normal-normal saja,” terangnya.

Diketahui, 5 perusahaan yang diduga sebagai sumber asap tebal dan bau menyengat itu adalah PT. Chandra Asri Petrochemical (CAP), PT. Selago Makmur Plantation, PT. Lautan Otsuka Chemical (LOC), PT. Asahimas Chemical (ASC), dan PT. Dongjin Indonesia. Dan kelima perusahaan tersebut berada di sekitar pemukiman warga Lingkungan Gambiran RT 12 RW 03. (*/Hery)

Golkat ied